Rupiah Menurun Lagi Tinggal "Dongkrak" Menuju Rp 15.000 Dolar


Media Cirebon - Nilai tukar rupiah kembali menurun terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (5/7/2022), dan juga semakin mendekati Rp 15.000/US$.
Rupiah benar-benar membuka perdagangan dengan menguat 0,1% menjadi Rp 14.950/US$, namun segera menurun 0,17% menjadi Rp 14.990/ US$ yang merupakan level terlemah sepanjang Mei 2020.

Pada penutupan perdagangan, rupiah bergerak ke Rp 14.985/US$, turun 0,13% di pasar tempat, catatan data Refinitiv. Rupiah saat ini 0,1% menjauh dari derajat psikologis Rp 15.000/ US$.

Enrico Tanuwidjaja, Kepala Ekonomi dan Riset di UOB Indonesia, melihat bahwa dolar Amerika Serikat masih menguat saat ini, karena rencana The Fed saat ini hanya setengah jalan. Dolar AS dipastikan akan terus menguat selama 3-4 bulan ke depan.

Ketegangan yang dialami rupiah belakangan ini juga menjadi perhatian Bank Indonesia (BI). Penggantian Lembaga Keuangan Indonesia (BI) Guv Dody Budi Waluyo mengatakan penurunan rupiah masih sejalan dengan berbagai mata uang negara pembentuk lainnya.

"Penurunan nilai tukar tetap sejalan dengan mata uang berbagai negara mapan lainnya, bahkan dari hari ke hari terbilang jauh lebih baik (-4,7% ytd per 4 Juli 2022)," kata Dody.

Pada saat yang sama, Gubernur BI, Perry Warjiyo, memberikan sinyal kebijakan baru dalam menjawab perkembangan ekonomi dunia yang memiliki banyak ketidakpastian dan juga mempengaruhi masalah perumahan.

Hal itu disampaikan Perry dalam rilis berita yang dipublikasikan Senin (4/7/2022). Serangkaian ketidakpastian internasional ditandai dengan risiko stagflasi seiring dengan kenaikan suku bunga rencana internasional di tengah pemulihan ekonomi, serta meningkatnya derajat kebijakan proteksionis oleh berbagai negara.

“ Ke depan, Lembaga Keuangan Indonesia akan terus memantau perkembangan keuangan dan moneter global dan domestik, membuat serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makro ekonomi dan stabilitas moneter, termasuk penyesuaian tambahan terhadap sikap kebijakan jika diperlukan, sebagai serta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Federal untuk meningkatkan pemulihan keuangan nasional,” urainya.

Ungkapan "perubahan sikap lebih lanjut" bisa menjadi indikasi bahwa BI mulai mempertimbangkan kenaikan suku bunga untuk menjaga keamanan rupiah, serta kenaikan inflasi.

Pada bulan Juni, inflasi mencatat perkembangan sebesar 4,35% year-on-year (yoy), tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Namun demikian, peningkatan inflasi inti tidak setinggi inflasi headline, yaitu sebesar 2,63% (yoy).

Ini mungkin pertanda daya beli individu melemah, dan juga informasi indeks kepercayaan konsumen (IKK) yang akan diluncurkan hari ini sebenarnya menarik perhatian pelaku pasar.

Bulan lalu BI meluncurkan hasil Customer Study. Karena itu, Indeks Kepercayaan Diri Konsumen (IKK) Mei 2022 yang mengiringi hilangnya Idul Fitri menjadi 128,9. Meningkat drastis dibandingkan bulan sebelumnya yang berjumlah 113,1 sekaligus menjadi rekor tertinggi.

IKK menggunakan angka 100 sebagai ambang batas. Jika di bawah 100 berarti konsumen pesimis dengan ekspektasi keuangan yang ada untuk 6 bulan ke depan.

Dengan kenaikan inflasi bulan lalu, tentu akan berpengaruh pada kepercayaan diri konsumen. Jika mengungkapkan penurunan tentu akan menjadi berita yang kurang bagus.

Hal ini karena semakin besar CPI, pelanggan cenderung menghabiskan lebih banyak yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Dan sebaliknya.

Biaya rumah tangga merupakan faktor terbesar terhadap PDB (PDB) menurut pengeluaran, dengan pangsa mencapai 53,65% pada kuartal pertama tahun 2022.

Ketika nasabah mengurangi investasinya, tentu akan berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi. Apalagi, pelaksanaan Pembatasan Tugas Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek kembali dinaikkan ke derajat 2, yang tentunya bisa semakin membatasi aktivitas lingkungan.

Pilihan perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Pedoman Pendeta Negeri (Inmendagri) 33/2022 dan 34/2022 terkait PPKM Jawa-Bali serta Luar Jawa-Bali yang ditandatangani oleh Pendeta Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dirjen Bina Lingkungan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada banyak daerah yang posisinya perlu ditingkatkan lagi ke level 2, di antaranya DKI Jakarta.

“Akhir-akhir ini kita justru melihat peningkatan situasi Covid-19 karena merebaknya varian BA.4 dan juga S1. Ada beberapa lokasi yang sebenarnya perlu ditingkatkan menjadi Derajat 2,” kata Safrizal dalam keterangan resmi.

Selain DKI Jakarta, posisi berbagai lokasi jumble di Jawa-Bali juga naik ke level 2. Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Pemerintahan Bogor, Pemerintahan Bekasi , serta Aturan Sorong.