Media Cirebon - Seorang gadis yang masih berusia di bawah umur ini telah menjadi
korban pemerkosaan oleh tiga orang pemuda di daerah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ketiga pelaku ini yang merupakan tetangga dekat korban. Dua pelaku langsung ditangkap, sementara yang satu lainnya masih berstatus DPO.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton telah menyampaikan, awalnya ketiga pelaku ini sedang berada di lokasi sekitar rumah korban.
Pelaku berinisial C, bersama A dan H, yang mengintip dan memvideokan korban yang sedang berduaan dan bermesraan dengan kekasihnya.
“Sebelum terjadi, korban ini sedang bermesraan dengan kekasihnya. Yang kemudian, para pelaku mengintip dan merekamnya. Setelah berpisah dengan sang kekasihnya, ketiga pelaku ini mendatangi korban dan menunjukan video tersebut dengan mengancam akan disebarluaskan,” kata Anton. (11/8/2022).
Pelaku menggunakan video tersebut sebagai tujuan untuk mengancam korban dengan cara menyebarkan dan juga melaporkan kepada kedua orangtua.
Karena ia merasa takut dan merasa tertekan, korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri, terpaksa menuruti hawa nafsu bejat para pelaku.
Pelaku yang berjumlah tiga orang ini langsung melakukan tindakan keji secara bergantian dalam satu waktu yang sama pada hari itu juga.
“Baru dua orang pelaku yang sudah kami tangkap, dan sudah mengakui atas perbuatan yang dilakukannya. Sementara satu pelaku lagi masih dalam pengejaran oleh petugas,” tambah Anton.
Petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Petugas kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya yang menjadi buron.
Guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka ini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal selama lima belas tahun penjara.