Media Cirebon - Puluhan pasangan muda mudi yang bukan pasangan suami istri diduga sedang berbuat mesum di dalam sebuah kamar kos dan hotel melati pun digerebek oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon. Selain pasangan mesum, petugas juga telah mengamankan lima penjaja seks komersial (PSK) dan beberapa alat kontrasepsi, kondom.
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menyisir kamar kos yang diduga kerap dijadikan tempat berbuat mesum dan juga prostitusi online. Satu persatu kamar kos didatangi dan diperiksa oleh petugas.
Petugas mendapati seorang muda mudi yang sedang asyik berduaan di kamar. Saat pintu dibuka, mereka tergesa-gesa dan segera merapikan pakaian. langsung diperiksa kartu identitasnya. Ternyata, pasangan itu bukan suami istri sehingga pasangan tersebut dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Cirebon.
"Mereka yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas status menikah, pasangan ini pun langsung digelandang kedalam mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP Wilayah Kabupaten Cirebon, guna untuk melakukan pendataan dan juga pembinaan terhadap pasangan tersebut," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Wilayah Kabupaten Cirebon Dadang Priyono, Selasa (30/08/2022) dini hari.
Dari hasil razia di sejumlah kamar kos dan hotel, ujar Dadang Priyono, petugas telah mengamankan sebanyak 21 orang pasangan muda mudi dan 5 orang wanita PSK yang menggunakan aplikasi online.
"Selain pasangan mesum, petugas juga telah menemukan sejumlah alat kontrasepsi atau kondom di dalam kamar yang disewa oleh muda-mudi tersebut," ujar Dadang Priyono.
Selama melakukan kegiatan razia penyakit masyarakat, tutur Dadang, petugas juga sempat mendapat perlawanan dari pasangan mesum tersebut. Mereka menolak untuk dibawa ke Kantor Satpol PP. "Ada juga pasangan pasangan yang menolak untuk dibawa ke kantor dengan alasan hanya bertemu dengan pacarnya sebentar. Tapi kami tetap bawa," tuturnya.
Razia penyakit masyarakat ini digelar karena warga setempat resah dengan kamar kos yang setiap malam digunakan oleh pasangan mesum untuk melakukan perbuatan asusila. "Kami, sebagai masyarakat merasa resah. Setiap malam sangat berisik dan keluar masuk laki-laki dan perempuan di malam hari," kata Andi Asri, warga.
Tidak hanya itu saja, ujar Andi Asri, kerap juga menemukan kondom bekas pakai berserakan di depan rumahnya. Karena itu, Andi Asri berharap kamar kos tersebut harus ditertibkan. "Kami sering sekali menemukan alat kontrasepsi bekas pakai yang berserakan di depan rumah. Itu artinya, penghuni sering melakukan perbuatan mesum di kamar kos ini," ujar Andi Asri.