
Media Cirebon - Pemerintah telah menyalurkan sejumlah Bantuan Langsung Tunai atau disebut BLT di tahun ini. Salah satunya BLT BBM sebesar Rp 600,000 BLT BBM ini yang mulai dibagikan sejak tanggal 31 Agustus 2022.
Bagi masyarakat di Indonesia yang penasaran apakah anda mendapatkan BLT BBM ini atau tidak, Anda bisa mengeceknya langsung melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Lalu, bagaimana sih caranya?
Sebelumnya, BLT BBM sebesar Rp 600 ribu ini mulai disalurkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2022 kemarin. Adapun penyaluran perdana diawali dari wilayah Jayapura, tepatnya penyaluran ini melalui kantor pos Kabupaten Jayapura.
Namun, BLT BBM ini tidak diberikan sekaligus sebesar Rp 600,000. Masyarakat akan menerima BLT BBM selama empat bulan, yang terhitung sejak September s.d. Desember 2022, dengan total BLT dalam per bulannya senilai Rp 150,000.
Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bertujuan agar dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, BLT BBM Senilai Rp 600,000 ini ditargetkan sekitar 20,65 juta penerima. Di antaranya termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BNPT dan juga Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi masyarakat indonesia yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BBM ini atau tidak, Anda bisa mengeceknya langsung melalui laman cek bansos Kemensos.
Cara Cek BLT BBM

Sebagai informasi, penyaluran BLT BBM Senilai Rp 600,000 ini akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara. Bagi anda yang belum mengetahui, Himbara yang merupakan sebutan untuk empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sementara itu, untuk mengetahui atau memeriksa data apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak, berikut ini dibawah ini langkah-langkahnya.
1. Akses pada laman cek bansos Kemensos melalui link tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan wilayah penerima manfaat
3. Kemudian anda isi nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Lalu anda ketikkan 8 huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode di website Kemensos.
5. Jika kode yang muncul kurang jelas atau kurang dimengerti oleh anda, klik “Refresh” untuk mendapatkan kode yang baru
6. Jika semuanya sudah sesuai, klik “Cari Data”
7. Data penerima manfaat BLT ini akan tersedia dan tercantum.
Kapan BLT BBM 2022 Cair
Pembagian BLT BBM Senilai Rp 600 ribu dipastikan sebelum BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar ini naik. Pencairan BLT BBM yang masuk ke ranah Kementerian Sosial (Kemensos) ini pun telah dijelaskan bahwa pencairan bantuan dilaksanakan dalam besaran Rp 300,000 sebanyak dua kali, dimulai September 2022, memanfaatkan fasilitas PT Pos Indonesia.
Syarat Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu
Ada sejumlah syarat-syarat yang wajib dipenuhi warga agar bisa mendapatkan BLT BBM Senilai Rp 600 ribu. Untuk Syaratnya berikut dibawah ini :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM berikut dengan lampirannya karena merupakan satu kesatuan.
4. Bukan merupakan seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau sebuah pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Daftar BLT BBM Rp 600 Ribu
Jika memenuhi syarat di atas, Anda bisa langsung segera mendaftar menjadi penerima manfaat BLT BBM Rp 600 Ribu dengan cara sebagai berikut dibawah ini.
1. Masuk kedalam laman e-form BNI di website banpresbpum.id.
2. Lalu Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda dengan lengkap
3. Click menu “Cari”. Jika anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, Anda bisa mencairkan dana langsung melalui kantor BNI.
Bisa juga dengan menggunakan e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode angka yang tertera di layar.
6. Lalu Klik menu “Proses Inquiry”.
Layar ini akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah anda mendapatkan BPUM atau tidak.
Jika anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa langsung mencairkan dana bantuan dengan datang ke kantor BRI setempat.
Bawa dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Demikian informasi yang kami tulis mengenai cara cek penerima BLT BBM Rp 600 ribu. Semoga bermanfaat bagi anda semua.