Ibu Muda di Cianjur Diperkosa Oleh Perampok Saat Suami Pergi Ronda

Media Cirebon - Seorang ibu muda di Cianjur menjadi korban pemerkosaan dan perampokan saat ia ditinggal oleh suaminya meronda. Polisi telah berhasil mengamankan pelaku perampokan dan pemerkosaan yang berinisial RB.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pelaku ini beraksi saat kondisi rumah dan lingkungannya sepi. Ketika kejadian, korban ini tengah terlelap tidur sehingga pelaku leluasa menjebol bagian jendela dan masuk kedalam rumah.

Doni juga menambahkan saat kejadian, suami korban juga sedang tidak ada di rumah lantaran ia mengikuti ronda jaga malam kampung yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.

"Korban ini sudah mempunyai keluarga, punya suami. Tapi saat kejadian suaminya sedang tidak ada di rumah, sedang ronda," kata dia, Jumat (7/10/2022).

Pelaku pun memasuki beberapa ruangan yang ada di dalam rumah untuk mencari barang-barang berharga. "Akhirnya pelaku ini mendapati sebuah handphone yang berada didalam kamar korban, kemudian pelaku langsung masuk kedalam kamar dan mengambil handphone tersebut," ucapnya.

Tetapi, melihat korban yang sedang tertidur lelap, nafsu bejat pelaku ini muncul dan langsung menodongkan dengan senjata tajam pada korban. Di bawah todongan senjata tajam, korban ini dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku.

"Selain mengambil barang berhargs berupa handphone milik korban, korban ini juga ditodong dengan golok dan diperkosa oleh pelaku di kamarnya. Mulut korban dibekap oleh pelaku agar korban tidak berteriak untuk meminta pertolongan," ucap dia.

Setelah memperkosa korban, pelaku ini langsung kabur dan membawa handphone milik korban. "Begitu aksinya selesai pelaku RB ini langsung kabur sambil membawa handphone milik korban," kata dia.

Pelaku ini pun berhasil ditangkap di rumahnya beberapa hari setelah melakukan aksinya.

Atas perbuatannya pelaku berinisial RB dijerat dengan pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dan juga pasal 285 KUHP mengenai tentang pemerkosaan. "Tersangka berinisial RB terancam kurungan selama sembilan tahun penjara," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, RB, seorang pemuda asal Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat telah diringkus oleh petugas setelah merampok dan memperkosa seorang ibu muda. Bahkan pelaku ini menodongkan senjata tajam yang bertujuan agar korban mau menuruti nafsu bejatnya.

Sementara itu, RS juga mengaku mencuri handphone untuk digunakan sehari-hari, sebab dirinya ini tidak memiliki handphone. Terkait aksi pemerkosaan, RS juga mengungkapkan jika dirinya ini tergoda usai melihat korban yang sedang tertidur pulas.

“Handphone inj buat dipakai sendiri, kan saya tidak punya HP. Kalau memerkosa karena nafsu saat melihat korban yang sedang tidur, (korban) masih muda juga. Saya paksa dengan ditodong pakai senjata tajam berupa golok dan saya bekap mulutnya agar dia tidak teriak minta tolong,” tuturnya.