
Media Cirebon - Satuan Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, melakukan sidak ke sejumlah apotek yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022) petang.
Polisi telah menyita ratusan obat sirup paracetamol yang diduga mengandung Zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Sejumlah anggota kepolisian mendatangi 11 apotek secara acak di beberapa wilayah kecamatan di Cirebon, antara lain di Kecamatan Sumber, Palimanan, Arjawinangun, Waled, Gebang, dan Ciledug.
Mereka memeriksa keberadaan jenis obat sirup yang telah ditarik izin edarnya oleh BPOM, yaitu Obat Termorex Sirup, Obat Flurin DMP Sirup, Obat Unibebi Cough Sirup, Obat Unibebi Demam Sirup, dan Obat Unibebi Demam Drops.
Kelima jenis merek obat sirup tersebut yang diduga mengandung Zat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman telah mengatakan, diamankannya obat jenis sirup tersebut yang merupakan respons atas keputusan BPOM yang menarik peredaran sejumlah obat sirup tersebut.
“Setelah itu untuk sebagai bukti, kami juga telah memberikan surat keterangan kepada pemilik apotek bahwa obat-obatan sirup dengan merek tersebut telah kami sita,” kata Arif, Jumat petang.
Arif juga menjelaskankan, sebagian apotek sudah faham terkait isu ini. Mereka juga menyimpan obat sirup tersebut untuk diserahkan kepada pihak distributor.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan BPOM untuk tindak lanjut terhadap obat sirup yang diamankan tersebut.
Polisi juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan juga Dinas Kesehatan Cirebon dalam pengecekan hal tersebut.