Sebanyak 38 Pasangan Mesum dan 4 Wanita Pemuas Nafsu Terjaring Razia di Cirebon


Media Cirebon - Razia penyakit masyarakat (pekat) yang diadakan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/9/2022) malam. Sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan di wilayah Kedawung dan Gronggong menjadi salah satu sasarannya.

Petugas telah mengamankan sebanyak 38 pasangan mesum dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK). Saat digerebek, para wanita psk ini tertangkap basah yang sedang berada dalam kamar tempat penginapan.

Dalam razia ini, belasan petugas telah diterjunkan, termasuk dari unsur TNI. Para petugas ini memeriksa satu persatu kamar kos dan juga mengidentifikasi penghuninya

"Terdapat sejumlah pasangan yang bukan suami dan istri sah kedapatan sedang berada di dalam kamar penginapan. Mereka pun tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istrinya," kata Kabid Trantimbum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.

Menurutnya, di wilayah Kedawung telah berhasil diamankan dalam jumlah belasan pasangan mesum di tempat penginapan serta empat PSK dari empat penginapan di wilayah ini. "Untuk memberikan efek jera, mereka semua yang terjaring dalam razia ini akan diberikan sanksi berupa denda sesuai pelanggarannya," terangnya.