![]() |
| Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kedua kiri), saat mengintrogasi F dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon |
Media Cirebon - Seorang Pria berinisial F (37) asal Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan petugas kepolisian Satreskrim Polresta Cirebon.
Pasalnya, F yang hidup sehari-harinya bekerja sebagai pedagang itu terbukti mencuri sepeda motor milik sworang pelajar SMP yang baru pulang dari sekolah.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, peristiwa itu yang terjadi pada hari Sabtu (15/10/2022) kira-kira pukul 09.40 WIB di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Saat itu, menurut dia, F yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yang tiba-tiba menaiki sepeda motor yang dikendarai korban yang kebetulan melintasi di TKP.
"Saat kejadian, arus lalu lintas jalan raya sedikit padat, sehingga kendaraan korban melaju pelan, dan tersangka langsung ikut bonceng tanpa berkata apa-apa," kata Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (29/10/2022).
Ia juga mengatakan, korban yang sudah ketakutan itu tetap mengendarai sepeda motor tanpa ia bertanya alasan tersangka yang tiba-tiba minta dibonceng ke sepeda motor miliknya.
Setelah melaju beberapa ratus meter, F meminta korban untuk segera menepikan sepeda motornya dan mengambil kuncinya lalu memukul wajahnya kemudian hendak kabur.
Namun, korban ini berteriak dan meminta pertolongan sehingga membuat warga setempat mengejar tersangka dan tidak berapa lama kemudian pelaku berhasil ditangkap
"F sempat meminta belok masuk ke gang kecil, tapi korbannya yang ketakutan tetap berjalan lurus, sehingga ia langsung berusaha mengambil sepeda motornya," ujar Anton.
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan kunci kontaknya milik korban yang hendak dicuri oleh tersangka f.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, F akan dijerat Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal selama sembilan tahun penjara.
Sementara F yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut ia mengaku tidak sadar saat melakukan aksi pencurian sepeda motor itu karena sedang mabuk minuman keras.
Bahkan, ia juga mengakui kondisinya tidak sadar sehingga memukul korban yang sempat menolak ketika hendak mengemudikan sepeda motor tersebut.
"Saat itu, saya awalnya hanya meminta antar ke korban, tapi karana kondisi saya sedang mabuk sehingga saya sama sekali enggak sadar melakukan perbuatan yang kemarin itu," kata F.
