
Media Cirebon - Seorang siswi SMA tewas karena terlindas mobil truk tronton tepatnya di jalan nasional Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto ketika berangkat sekolah. Sebelum terlindas mobil truk, korban ini lebih dulu terjatuh dari sepeda motornya gara-gara tertimpa karung yang berisi porang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan korban, Chrownita Santi (17), berangkat sekolah seorang diri yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT nomor nopol W 2734 NBJ. Pelajar ini asal Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto yangmelaju di jalan nasional dari barat ke timur atau dari arah Jombang ke Mojokerto.
Disaat itu, di depan korban melaju searah mobil truk nopol AD 8264 CE yang dikemudikan oleh Rio Agil Prayogo (23), warga Desa/Kecamatan Kare, Madiun. Mobil Truk ini sarat bermuatan porang yang sudah dikemas dengan karung plastik.
Sampai di jalan nasional Desa Watesumpak sekitar pukul 05.30 WIB, sebuah karung yang berisi porang ini terjatuh ke belakang dari bak truk AD 8264 CE. Karung tersebut mengenai sepeda motor Siswi Chrownita yang melaju di belakang mobil truk tersebut.
"Sehingga sepeda motor Honda BeAT Siswi ini oleng ke arah kanan dan hingga terjatuh ke jalur sebelah kanan," kata Wihandoko, Senin (3/10/2022).
Nahas, saat bersamaan melaju sebuah mobil truk tronton nopol S 8933 UR di lajur yang berlawanan. Truk yang dikemudikan oleh Moh Priyoko (40), warga Desa Kalirong, Tarokan, Kediri itu melaju dari arah yang sama dengan korban tersebut.
Seketika tubuh siswi kelas 3 SMA jurusan IPA itu terlindas roda mobil truk tersebut. Sepeda motor yang di naikinya pun rusak parah setelah tergilas roda mobil truk tronton.
"Korban telah meninggal di tempat lokasi kejadian, jenazahnya pun langsung kami evakuasi ke RSUD Kota Mojokerto," terang Wihandoko.
Polisi juga telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi mata di lokasi tempat kejadian. Sepeda motor korban diamankan ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. Begitu juga dengan 2 mobil truk dan juga sopirnya untuk dimintai keterangan.
"Penyebab insiden kecelakaan ini karena sopir truk nopol AD 8264 CE telah melanggar tata cara pemuatan barang sehingga yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," tandas Wihandoko.