Hancurnya Karier Seorang Perawat dan Bidan Cirebon gegara Mesum di Puskesmas Kaliwedi
Ilustrasi Pasangan Mesum Perawat dan Bidan | Foto : Pixabay

Media Cirebon - Perbuatan mesum yang dilakukan oleh kedua pasangan perawat dan bidan asal Arjawinangun Cirebon, Jawa Barat, berakhir dengan sanksi pemecatan secara tidak hormat. Kedua pasangan ini yang membuat geger setelah ulah tak terpuji mereka dipergoki oleh warga setempat saat melakukan tindakan asusila di sebuah puskesmas di Kaliwadi Arjawinangun Cirebon.

Kedua pasangan ini berstatus sebagai duda dan janda itu nekat berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi Arjawinangun pada hari Senin (31/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi mereka dipergoki oleh warga setempat, bahkan video penggrebekannya pun viral diberbagai media sosial.

Dalam video yang berdurasi 10 detik yang dilihat mediacirebon, nampak seorang perawat pria yang diduga melakukan perbuatan mesum itu telanjang tak mengenakan pakaian saat digerebek oleh warga. Polisi pun langsung turun tangan menangani kejadian tersebut.

Aksi mesum pasangan perawat dengan bidan ini yang berawal mulanya terungkap dari kecurigaan dari warga. Ada suara desahan yang terdengar dari dalam ruangan Puskesmas Kaliwedi. Setelah dicek, betapa kagetnya warga menemukan sepasang pegawai Puskesmas yang bukan suami-istri tengah melakukan hubungan seksual.

Kepala Puskesmas Kaliwedi, Arjawinangun Cirebon Kapit Budiyanto menyatakan, keduanya ini sudah dinonaktifkan begitu kasus ini viral di berbagai media sosial. Sang perawat yang merupakan tenaga honorer yang sudah bekerja di Puskesmas selama 6 tahun, sementara bidan di puskesmasnya ia bekerja selama 3 tahun.

"Untuk sementara ini keduanya kita nonaktifkan dulu sambil menunggu hasil dari pemeriksaan," ujar Kapit saat dikonfirmasi wartawan.

Pasangan yang bukan muhrim ini lalu dibawa ke Mapolsek Kaliwedi Arjawinangun guna untuk menjalani pemeriksaan pada hari Selasa (1/11/2022). Terungkap bahwa keduanya hanya berpacaran dan tidak berstatus sebagai suami-istri. Dari hasil pemeriksaan, mereka berdua juga mengaku baru pertama kali melakukan hubungan sex di puskesmas.

"Status mereka berdua hanya berpacaran. Yang bidan statusnya janda dan satunya lagi perawat statusnya duda. Menurut pengakuannya mereka sih baru sekali melakukan hubungan. Itu pun katanya baru mau berhubungan dan belum sempat terjadi hubungan layaknya suami-istri," kata Kapolsek Kaliwedi AKP Ahmad Nashori.

Meski demikian, Dinas Kesehatan (DINKES) Cirebon pun langsung mengambil tindakan tegas atas kasus mesum yang telah mereka lakukan. Sang perawat dan bidan itu langsung dipecat tidak hormat begitu kasus ini mencuat dan viral di berbagai media sosial.

Kepala Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan, kedua pasangan ini sudah dipecat yang terhitung sejak tanggal 2 November 2022. Mereka dikatakan Neneng, merupakan tenaga kerja kesehatan, sementara pegawai laki-lakinya tersebut tenaga non kesehatan.

"Kepada dua pasangan oknum tersebut Perawat dan Bidan, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian kerja secara Tidak Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Wilah Kabupaten Cirebon," kata dia.

Setelah keduanya menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor polisi, yang pada akhirnya pasangan mesum tersebut dipulangkan pada hari Kamis (3/11/2022). Kedua oknum pasangan tersebut tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan atas tindakan mesum yang mereka lakukan di Puskesmas Kaliwedi tersebut. (Imey)