![]() |
| Jenazah Bayi yang ditemukan di Tempat Sampah | Foto : Media Cirebon |
Media Cirebon - Satreskrim Polres Majalengka telah menangkap pelaku pembuang bayi ke dalam tong sampah di salah satu toilet pabrik sepatu di Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyatakan setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa salah satu karyawan pabrik sepatu berinisial DS (19) sedang dirawat di rumah sakit karena kondisinya lemah.
Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa yang bersangkutan ini sedang dirawat karena habis melahirkan.
"Kami telah menerima laporan terkait adanya penemuan mayat bayi di dalam tong sampah di salah satu pabrik sepatu di Majalengka, dan kemudian kami juga melakukan penyelidikan," kata AKBP Edwin, Selasa.
Menurutnya, diduga pelaku DS (19) membunuh bayi kandungnya dengan cara memasukkan bayi yang baru dilahirkan tersebut ke dalam sebuah tempat sampah yang ada di dalam toilet dengan posisi kepala posisi di bawah.
Setelah itu, tersangka yang kemudian mengisi tong sampah tersebut menggunakan air, agar bayi yang baru dilahirkannya itu meninggal.
Penemuan mayat bayi tersebut yang terjadi pada hari Senin (31/10) oleh salah satu karyawan.
"Tersangka mengisi tempat sampah dengan air, sehingga diduga menyebabkan bayi yang dilahirkan tersebut meninggal dunia," ujarnya.
Edwin juga menambahkan pihaknya telah melaksanakan penyelidikan dan akan dikembangkan ke tingkat penyidikan, namun kondisi pelaku ini masih lemah dan masih dirawat di rumah sakit.
Menurutnya, aksi tersebut yang dilakukan oleh DS (19), guna untuk menutupi aibnya, karena yang bersangkutan belum menikah, pelaku DS takut kalau pihak keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.
"Kami akan kembangkan kasus ini, namun, kondisi pelaku DS (19) sangat kurang baik dan sekarang masih dirawat dirumah sakit. Kami akan mencari bapaknya, serta motif dari yang pelaku lakukan tersebut," katanya.
Edwin menambahkan pihaknya sudah merekomendasikan surat permohonan autopsi dan akan dilakukan pemeriksaan oleh saksi ahli maupun dokter yang bisa mengeluarkan keterangan penyebab kematian bayi tersebut.
"Atau berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal-hal yang lain pada saat bayi dilahirkan sudah meninggal atau masih hidup," katanya.
