![]() |
| Polres Inhu Polres Inhu saat menggelar konferensi pers penangkapan dua pelaku pembunuhan ibu dan bayi, di Kabupaten Inhu, Riau, Sabtu (24/12/2022). |
Media Cirebon, Riau - Pada hari Rabu (21/12/2022), seorang ibu berinisial AR (usia 45 tahun) dan bayinya yang baru berusia sembilan bulan, RAF, ditemukan meninggal di semak-semak.
Seorang warga Dusun Sungai Kemiri, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Terungkap bahwa pelaku adalah dua orang remaja berinisial F (usia 15 tahun) dan NA (usia 17 tahun) yang mengaku melakukan pembunuhan karena motif sakit hati.
AKBP Bachtiar Alponso menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan yang berinisial F (usia 15 tahun) dan NA (usia 17 tahun). Mereka masih di bawah umur," pada saat rilis di Polres Inhu, Sabtu (24/12/2022).
"Pelaku merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh suami korban, jika teman temannya datang membawa motor dengan suara knalpot yang cukup bising sehingga menganggu tidur anak korban yang masih bayi."
F melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi.
Setelah terkena pukulan dengan besi, korban langsung jatuh dengan kepala yang bersimbah darah dan akhirnya meninggal.
Menurut Alponso, "pelaku berinisial F telah mengakhiri nyawa korban bernama AR di belakang rumahnya dengan cara memukul kepala korban sebanyak satu kali menggunakan besi bekas shock breaker sepeda motor dan memukul bagian leher korban sekali sehingga korban terkapar di tanah dengan kepala yang bersimbah darah dan tidak sanggup melakukan perlawanan".
Pelaku juga sempat mengikat leher korban dengan karet ban untuk membersihkan darah di kepala korban yang bernama AR.
Setelah itu, pelaku menyeret korban ke semak-semak dan membuka baju korban serta memposisikannya seakan-akan telah dirudapaksa.
Menurut Alponso, pelaku melakukan tindakan tersebut seakan-akan korban menjadi korban perkosaan.
Sementara itu, NA membunuh anak korban bernama AR dengan cara membekapnya dan memasukkan bayi tersebut ke dalam karung.
Menurut Alponso, pelaku NA membuang mayat bayi tersebut ke semak-semak tidak jauh dari mayat ibunya.
Ia menyadari bahwa pintu rumah dan jendela terbuka, namun keberadaan istri serta anaknya tidak ditemukan.
Masroni sempat melakukan pencarian terlebih dahulu dan bertanya pada ketua RT.
Pada sekitar pukul 21.30 WIB, seorang warga bernama M. Jamil melihat ada sebuah karung di samping rumah korban yang setelah dicek ternyata berisi mayat bayi.
Sekitar 10 meter dari karung tersebut, ditemukan mayat sang ibu dalam posisi yang tidak sewajarnya.
Kini, kepolisian telah menahan dua pelaku dan menyita beberapa barang bukti seperti besi shockbreaker motor, cangkul, ember, pakaian, karung, anting emas, dan sebuah ponsel.
Sementara itu, dua pelaku yang merupakan warga Desa Pematang Jaya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Alponso Mengatakan, "Pelaku F ditangkap saat berada di lapangan futsal, sedangkan pelaku NA ditangkap di rumahnya". (Shofiyah)
