3 Warga Desa Kaliwedi Cirebon Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kertasmaya, 2 Orang Tewas
Tiga orang warga asal Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi tewas dilokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan tertabrak kereta api Taksaka di perlintasan Kertasmaya-Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Media Cirebon - Tiga orang warga asal Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi tewas dilokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan tertabrak kereta api Taksaka di perlintasan Kertasmaya-Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Ketiga korban yang berasal dari Kaliwedi, Kabupaten Cirebon tersebut tertabrak saat melewati perlintasan kereta api sebidang.

Warga sekitar yang mengetahui adanya insiden kecelakaan langsung melapor ke polisi. Evakuasi korban beserta kendaraan motor yang tertabrak kemudian dilakukan bersama petugas.

Dalam insiden ini 2 orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan 1 korban lainnya mengalami luka serius dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop III Cirebon menginformasikan, kejadian kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.23 WIB.

KA PLB 82D (Taksaka) tujuan Gambir-Cirebon menabrak kendaraan bermotor dengan plat nopol E 5389 IZ di KM 191+200 Jalur Hulu Petak Jalan Kertasemaya-Arjawinangun.

Data korban yang tewas dilokasi kejadian yakni Mudakir  (65) dan Mukrinah (55). Sedangkan korban yang mengalami luka berat atas nama Naila Zilda (7).

Ketiganya adalah warga asal Dusun V, Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Manajer Humas PT KAI Daop III Cirebon, Ayep Hanapi mengatakan, pengguna jalan diimbau bersama-sama untuk menaati rambu-rambu yang ada serta pengendara selalu waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Sesuai UU Pada Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 telah menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api. (Eko)