![]() |
| Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar saat merilis penangkapan tersangka Bripda DAS | Foto : Media Cirebon |
Media Cirebon - Video Seorang polisi berinisial DAS, sempat viral di media Facebook "Forum Jual Beli Mobil Cirebon" pada hari Jumat, 2 Desember 2022 lalu, saat pelaku melakukan transaksi jual beli obat-obatan di area Stadion Bima Kota Cirebon.
Kapolres Ciko, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, Bripda DAS ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cirebon Kota (Ciko) saat pelaku melarikan diri ke daerah Solo Jawa Tengah.
"Tersangka melarikan diri ke daerah Jawa Tengah dan dilakukan pengejaran oleh petugas. Kemudian pelaku berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, saat baru turun dari kereta api di Stasiun Solo Balapan," ucapnya, Sabtu (3/12).
Fahri juga menambahkan, tersangka menjual obat-obatan langsung kepada orang yang datang kepadanya. Transaksi ini yang dilakukan di ruang terbuka seperti yang dilihat didalam tayangan video yang beredar di group Facebook.
"Tersangka DAS duduk di motor, kemudian ada orang yang datang membeli obat. Seperti yang terekam didalam video yang tersebar di media Facebook," ungkapnya.
Dari hasil pengeledahan petugas, lanjut Fahri, disita barang bukti sebanyak 11 butir pil obat mabuk terdiri 7 butir pil Dextro dan 7 butir pil merk Tramadol. Sebelumnya, tersangka DAS ini membeli obat-obatan jenis Dextro di toko online Shop Market Pleace Facebook pada bulan November sebanyak 1.000 butir.
"Kami juga masih terus dalami kasus ini, guna untuk mencari sindikat pengedarnya. Tersangka juga akan dikenai sidang kode etik dengan ancamannya Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH)" ujarnya.
Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00.
