![]() |
| Pelaku pencurian sepeda motor di Desa Lemah Ayu, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (13/12/2022) pukul 13.30 WIB. |
Media Cirebon, Indramayu - Sebuah kejadian pencurian sepeda motor terjadi di Kabupaten Indramayu, dimana pelaku yang bernama KA (usia 35 tahun) diketahui menggunakan modus minta sumbangan saat melakukan aksinya.
Namun, pelaku tersebut kemudian kepergok oleh warga dan hampir mengalami luka parah sebelum akhirnya ditangkap oleh warga setempat.
KA, warga dari Desa Kedokanbunder di Kabupaten Indramayu, diketahui terlibat dalam kejadian pencurian sepeda motor di Desa Lemah Ayu, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu pada Selasa (13/12/2022) pukul 13.30 WIB.
Pelaku tersebut diketahui dalam aksinya ketika hendak mencuri sebuah kendaraan roda dua, namun kemudian kepergok oleh warga setempat.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif SIK MH, melalui Kapolsek Sukagumiwang Kompol H Kasidi, menyatakan bahwa pelaku yang terlibat dalam kejadian pencurian sepeda motor tersebut datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Beat berwarna putih biru dengan nomor polisi E 2957 DC.
Pelaku yang terlibat dalam kejadian pencurian sepeda motor ini diduga berangkat dari Kecamatan Kedokanbunder di Indramayu pada pukul 12.30 WIB.
Setelah sampai di lokasi, pelaku memarkirkan kendaraannya di Halaman Masjid Baitul Rohman di Desa Lemahayu.
Kemudian, pelaku melakukan perjalanan kaki sambil meminta sumbangan untuk anak yatim dari rumah ke rumah warga setempat.
Menurut Kompol Kasidi, setelah sekitar 500 meter masuk ke dalam permukiman warga, pelaku melihat ada rumah yang terbuka dan di dalamnya terdapat sepeda motor yang tidak terkunci. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Mio Soul dengan nomor polisi E 5136 TT.
Namun, tindakan pelaku tersebut tidak luput dari pengamatan pemilik rumah yang saat itu sedang berada di tetangganya. Ketika melihat pelaku sedang mengambil sepeda motor miliknya, pemilik rumah pun spontan langsung berteriak kencang "maling!" untuk memberitahukan kepada warga sekitar tentang kejadian tersebut.
Setelah mendengar teriakan pemilik rumah tentang kejadian pencurian sepeda motor, warga setempat langsung bersama-sama mengejar pelaku. Setelah berjalan sekitar 300 meter, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan dibawa ke kantor kuwu Lemahayu untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan tindakan balasan dari warga yang marah dengan tindakannya.
Setelah menerima telepon aduan, pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat sampai di lokasi, ternyata sudah banyak warga yang terlibat dalam penangkapan pelaku, sehingga anggota kepolisian sangat kewalahan dalam menghalau massa.
Setelah melakukan negosiasi dengan perwakilan dari massa yang terlibat dalam penangkapan pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Sukagumiwang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut pernyataan dari Kompol Kasidi, hal tersebut merupakan hasil dari usaha bersama dan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan warga setempat. (Dedi)
