Kabid Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Media Cirebon - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengusut peredaran video porno yang menampilkan wanita berkebaya hijau di media sosial. 

Kabid Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Bareskrim Mabes Polri Direktorat (Dittipidsiber) Bareskrim akan menangani penyelidikan tersebut.

"Ya, akan diusut dulu oleh Direktorat Reserse Kriminal Siber Bareskrim," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Desember 2022.

Sebuah video porno yang menampilkan seorang wanita mengenakan kebaya hijau telah muncul di platform media sosial Twitter.

Saat ini tidak diketahui siapa pelakunya dan di mana video porno itu dibuat.

Sebelumnya beredar luas video porno yang menampilkan seorang wanita mengenakan kebaya merah.

Kasus wanita berkebaya merah itu ditangani Polda Jawa Timur (Polda Jawa Timur). 

Beberapa pelaku dalam video berkebaya merah juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (Shofiyah)