Seorang Ayah di Tasikmalaya Memotong Kelamin Anaknya Sendiri
Seorang pria berinisial J (39 tahun) diduga mengamputasi alat kelamin anaknya sendiri.

Media Cirebon - Seorang pria berinisial J (39 tahun) diduga mengamputasi alat kelamin anaknya sendiri. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kompol Ari Rinaldo menyatakan menerima laporan tersebut pada Selasa (20/12/2022). Polisi langsung mengamankan pelaku yang berdomisili di Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.

"Waktu kemarin Sore, kami mengamankan orang tua berinisial J yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun," ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Ari mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengamputasi kemaluan anaknya dengan menggunakan silet. Polisi menemukan silet di TKP.

Menurutnya, petugas saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pasti dari penganiayaan yang dilakukan pelaku. Hal ini karena keterangan pelaku selama pemeriksaan tidak konsisten.

"Kami mungkin akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku tersebut," katanya.

Terkait kondisi korban, anak berusia 5 tahun tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini korban didampingi oleh ibu kandungnya.

Kepala Seksi Pelayanan Medis Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (RS SMC), Sudaryan mengatakan, pasien tersebut tiba di RS tersebut pada Selasa malam. Saat tiba, pasien mengalami pendarahan di area kelaminnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, alat kelamin anak tersebut diamputasi. Namun, masih memungkinkan untuk kami lakukan rekonstruksi agar tidak diamputasi seluruhnya," ujarnya.

Menurutnya, kondisi pasien saat ini sudah stabil. Rumah sakit juga berencana untuk mengoperasi pasien hari ini.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengaku sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. Mereka saat ini memberikan iringan.

"Alhamdulillah korban sudah mendapatkan penanganan medis, namun pendampingan akan terus kami berikan. Kami juga pantau kondisi pelaku dan latar belakangnya," ujarnya.

Ibu kandung korban mengatakan, kejadian itu dilakukan suaminya saat sang anak sedang tidur. Pada Selasa sore, dia hendak keluar rumah untuk berbelanja. Namun, dia mendapat laporan dari kerabatnya bahwa anak itu menangis di luar rumah dengan darah di kakinya.

"Saya menitipkan anak itu pada ayahnya saat saya pergi berbelanja untuk berjualan hari Kamis. Saat saya di pasar, kerabat saya menyusul saya. Katanya kaki anak saya berdarah," katanya.

Dia segera bergegas pulang. Sesampainya di rumah, ibu korban mengetahui bahwa anaknya telah dibawa ke petugas medis di desanya. Namun, petugas medis merekomendasikan agar korban dirujuk ke rumah sakit. (Dedi)