Seorang Kepala Dukuh Klakapan di Sleman Potong Bansos Warga Miskin Rp 50.000 dengan Alasan untuk Syukuran
Ilustrasi Uang Bansos | Foto : Media Cirebon 

Media Cirebon - Seorang oknum Kepala Dukuh berinisial P di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta diduga telah melakukan pemotongan bagi warga yang mendapatkan bansos.

Ia meminta uang bansos sebesar Rp 50.000 kepada warga yang telah menerima bantuan dengan alasan untuk syukuran.

Pemotongan dana bansos ini yang membuat warga menggelar unjuk rasa di kantor kalurahan. Kini oknum P memilih untuk mengundurkan diri dan mengembalikan semua uang bansos milik warga.

"Uang pemotongan bansos sudah dikembalikan semua kepada warga. Uangnya belum saya pakai. Saya juga mengakui salah. Dan saya sudah legowo untuk mengundurkan diri," kata oknum Kepala Dukuh berinisial P, saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya, Selasa (6/12/2022).

Kasus ini yang berawal mula saat sebagian warga telah menerima undangan pencairan Bansos BLT BBM, Bansos Sembako dan PKH.

Warga yang berhak menerima bantuan tersebut diberi surat undangan untuk melakukan pencarian bantuan BLT yang penyalurannya dipusatkan di kantor Kalurahan.

Setelah undangan pencairan bansos itu disebar, oknum Kepala Dukuh itu meminta kepada warga yang menerima bantuan agar menyisihkan uang bantuan sebesar Rp 50.000 dengan alasan untuk syukuran dirinya.

Permintaan tersebut yang disampaikan melalui pesan WhatsApp ke masing-masing penerima bansos tersebut.

Data yang diterima oleh Media, jumlah warga yang saat itu yang menerima bansos berjumlah 120 warga. Jika satu warga ditarik sebesar Rp 50.000, maka total keseluruhan uang yang terkumpul di Oknum Kepala Dukuh sebesar Rp 6 juta.

Uang bansos tersebut yang diserahkan warga dengan cara satu-persatu mendatangi kediaman Kepala Dukuh setelah bantuan tersebut dicairkan.

Warga diminta sebesar Rp 50.000 setelah menerima bantuan dengan alasan untuk syukuran dirinya atau timbal balik jasa pengurusan bantuan.

"(Dipotong Rp 50 ribu setiap warga) Buat syukuran saya. (Warga) ada yang ngasih, ada juga yang tidak. Yang tidak ngasih hanya 10 orang. Tapi, uang pemotongan tersebut sekarang sudah dikembalikan semua kepada warga," kata dia.

Kepala Dinsos Sleman Eko Suhargono Mengatakan, apa yang terjadi di Padukuhan Klangkapan I itu menjadi sebuah pelajaran. Namun ia juga kembali menegaskan bahwa kasus itu sudah selesai, pengembalian uang warga Rp. 50.000  juga disertakan kuitansi. (Eko)