![]() |
| Pemuda cabul tersebut berinisial AP (19). AP diduga melakukan aksi cabul dan kini pelaku harus mendekam di sel tahanan. |
Media Cirebon - Seorang Pemuda berbuat cabul ditangkap di wilayah Kuningan saat pelaku sedang mabuk minuman keras jenis ciu.
Pemuda cabul tersebut berinisial AP (19). AP diduga melakukan aksi cabul dan kini pelaku harus mendekam di sel tahanan.
Pemuda cabul yang merupakan seorang warga asal Banjarnegara tersebut ditangkap oleh Jajaran Satuan Reskrim Polres Kuningan.
Setelah pelaku melakukan aksi cabul terhadap seorang penumpang wanita di dalam bus antar kota antar provinsi (AKAP) jurusan Yogyakarta-Kuningan.
Dijelaskan oleh Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah, perbuatan cabul pelaku yang terjadi di dalam bus Citra Adi Lancar belum lama ini.
Insiden ini yang berawal mula saat korban sedang tertidur di dalam bus menuju ke Kabupaten Kuningan. Ketika itu pelaku berinisial AP (19) tiba-tiba langsung duduk tepat di belakang korban untuk melancarkan aksi jahatnya.
"Kasus pelecehan seksual yang dialami korban ini terjadi saat dalam perjalanan pulang di dalam mobil bus. Korban sendiri berdua bersama sang suami dalam perjalanan pulang dari Purwokerto menuju ke Kuningan,” jelas AKP M Hafid.
“Ketika mobil bus telah memasuki wilayah Kuningan, pelaku berinisial AP tiba-tiba mendekati korban dan duduk tepat di belakang korban,” imbuhnya.
“Berhubung keadaan didalam bus sepi, akhirnya pelaku melancarka aksinya untuk (maaf) memegang dan meremas payudara korban dengan tangan kiri pelaku," tambah M Hafid lagi, Sabtu (10/12/2022).
Hafid juga melanjutkan, seketika korban kaget dan terbangun lalu korban memaki pelaku. Suami korban yang tak terima istrinya telah dilecehkan pun seketika meminta agar sopir bus untuk berhenti dan membawa pelaku ke Polsek yang terdekat. (Dedi)
