Seorang Siswi SMA Diperkosa Bergilir di Hutan Malabar, Begini Kronologinya
Tujuh remaja di Wilayah Kabupaten Probolinggo terduga pelaku pemerkosaan seorang siswi SMA ditangkap oleh petugas kepolisian.

Media Cirebon - Tujuh remaja di Wilayah Kabupaten Probolinggo terduga pelaku pemerkosaan seorang siswi SMA ditangkap oleh petugas kepolisian. Penangkapan para pelaku tersebut sempat terekam kamera warga dan beredar luas di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, tampak tujuh remaja dibawa oleh petugas ke atas kendaraan patroli. Tetangga pelaku pun terkejut dengan adanya peristiwa itu, bahkan salah satu seorang perempuan syok menangis dan nyaris pingsan.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penangkapan itu yang terjadi di Kecamatan Gading. Sedangkan ketujuh pelaku merupakan warga asal Desa Nogosaren dan Desa Wangkal.

Kronologi Permerkosaan Siswi SMA

Petugas Kepolisian pada akhirnya menghadirkan tujuh pelaku pemerkosa anak berusia 16 tahun di Probolinggo. Polisi membeberkan modus dan juga kronologi pemerkosaan tersebut.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pemerkosaan itu yang berawal mula saat salah satu pelaku berinisial MF (21) berkenalan dengan korban melalui akun media sosial.

Seminggu berkenalan, keduanya lalu sepakat membuat janji temu pada hari Selasa (6/12) malam. Korban kemudian diajak oleh pelaku ke hutan Malabar, Desa Nogosaren, Kecamatan Gading.

"Ketika dilokasi sudah ada pelaku yang lain (pesta minuman keras) yang merupakan rekan MF," jelas Arsya, Senin (12/12/2022).

Korban merasa ketakutan kemudian meminta untuk pulang, namun MF dan teman-temannya memaksa korban untuk sekali meminum miras terlebih dulu. Karena korban tidak mau, para pelaku tersebut mencekoki korban hingga akhirnya mabuk.

Setelah korban mabuk, korban dibawa ke tempat yang lebih sepi. Korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

Perbuatan para pelaku ini yang kemudian diadukan kepada kedua orang tuanya. Tak terima, orang tua korban pun kemudian melaporkan kepada polisi. Setelah petugas mengantongi barang bukti cukup, para pelaku kemudian dijemput dan ditangkap oleh petugas di rumahnya masing-masing. (Shofiyah)