Terungkap Lur! ABG di Klapanunggal, Bogor Ditemukan Terbaring Lemas di Semak-Semak Adalah Korban Pemerkosaan
Tampang dua pemerkosa ABG perempuan yang ditemukan terbaring lemas dalam semak di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, M (19) dan S (19). 

Media Cirebon, Bogor - Polisi telah mengungkap kasus penemuan remaja perempuan berusia 14 tahun di perkebunan pisang di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut polisi, remaja tersebut adalah korban pemerkosaan.

Dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Cibinong, Bogor pada Senin, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa korban diperkosa secara bergilir oleh tersangka MD (19) dan S (19) yang saat ini sudah ditangkap oleh petugas.

Peristiwa ini dimulai ketika kedua tersangka dan korban bertemu melalui salah satu platform media sosial. Tidak lama setelah itu, kedua tersangka mengajak korban untuk bertemu.

Selain memperkosa korban, kedua tersangka juga melakukan kekerasan dan mencuri barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkan korban di semak-semak.

Atas perbuatan mereka, MD dan S dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 6 Huruf B dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E bersama dengan Pasal 82 Ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 bersama dengan Pasal 53 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 338 bersama dengan Pasal 53 dari KUHP serta Pasal 365 dari KUHP.

Berdasarkan undang-undang tersebut, kedua tersangka diancam dengan hukuman minimum lima tahun penjara dan maksimum 15 tahun penjara," ujar Kapolres Bogor.

Sebelumnya, warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor terkejut dengan temuan remaja perempuan dalam semak-semak pada Rabu 28 Desember 2022. Remaja itu diketahui bernama AR (14) dan merupakan warga Gunung Putri.

Saat ditemukan, AR mengenakan kaos dan sarung dalam kondisi lemas. Ia kemudian dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat penanganan medis. (Dedi)