![]() |
| Pelaku Perselingkuhan Diamankan Polsek | Foto : Facebook |
Media Cirebon - Baru-baru ini, banyak sekali terjadi kasus perselingkuhan suami/istri di masyarakat di Indonesia. Berbagai macam cara dan modus dilakukan untuk melakukan perselingkuhan terhadap pasangan masing-masing.
Di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terungkap kasus perselingkuhan istri/suami yang tidak dapat dibantah. Dan yang mengejutkan, istri/suami yang melakukan perselingkuhan tersebut bernama E, yang merupakan istri/suami dari kepala desa Desa Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kasus perselingkuhan istri/suami terungkap setelah anak pertama Kepala Desa Datar, Wartono, merasa curiga terhadap ibunya yang terlibat dalam skandal dengan seorang pria. Pria yang diduga terlibat dalam skandal tersebut masih tinggal dalam satu RT bersama dengan istri/suami tersebut.
Melihat tingkah laku yang mencurigakan, akhirnya anak tersebut melakukan penyelidikan dengan menyadap aplikasi WhatsApp milik ibunya.
Setelah berhasil menyadap WhatsApp ibunya yang berisi percakapan antara ibu yang bernama E dengan pria yang bernama T, anak tersebut mencetak percakapan tersebut sebagai bukti perselingkuhan yang terjadi.
Dengan memiliki bukti-bukti terjadinya perselingkuhan antara ibu bernama E dengan pria bernama T, selanjutnya anak tersebut bersama warga mendatangi rumah T untuk meminta klarifikasi terkait skandal dengan ibu tersebut.
Di depan anak kepala desa dan warga, akhirnya T mengakui bahwa ia terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan istri kepala Desa Datar Kabupaten Kuningan.
Setelah T mengaku bahwa ia melakukan perselingkuhan dengan istri kepala Desa Datar, terjadi keributan. Keributan tersebut terjadi karena warga marah dengan tindakan T terhadap istri kepala Desa Datar.
Dalam keributan tersebut, beberapa warga bahkan berteriak untuk mengusir T dari kampungnya. Namun, aparat kepolisian dari Polsek Cidahu dan anggota Koramil berhasil mengamankan pria bernama T dan membawanya ke Mapolsek Cidahu untuk menghindari kemarahan warga.
Saat dikonfirmasi Media Cirebon, Kapolsek Cidahu IPTU Mahkmud membenarkan bahwa terjadi kejadian warga mengepung T yang diduga telah melakukan kecurangan dengan istri kepala Desa Datar, pada hari Selasa (3/1/2022) siang.
"Benar, untuk menghindari kemarahan warga, pelaku diamankan ke Polsek. Selain itu, pelaku juga dikeluarkan oleh warga," kata Kapolsek pada hari Rabu (4/1/2022). (Eko)
