Kasus ART Dihamili Anak Majikan di Bengkulu, Melahirkan Bayi Laki-laki
Kasus Dugaan ART Dihamili Anak Majikan di Bengkulu | Foto : Jurnalis Rakyat

Media Cirebon, Bengkulu - Sedang masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan Asisten Rumah Tangga (ART) dan anak majikannya di Polda Bengkulu.

Kedua belah pihak telah melaporkan satu sama lain, dengan ART yang bernama E-O melaporkan anak majikannya atas dugaan tindakan pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan pada ART tersebut.

Sementara itu, orang tua dari terlapor yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap ART juga telah mengajukan laporan ke Polda Bengkulu, mengenai dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ART tersebut terhadap anak bawah umur.

Pada hari Selasa, 17 Januari 2023, diketahui bahwa ART tersebut telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.

Seperti yang telah diketahui, sebelumnya kasus dugaan pemerkosaan yang menyebabkan I-S seorang mantan Asisten Rumah Tangga hamil, pernah menjadi viral setelah E-O mengajukan kasus tersebut kepada pengacara terkenal Hotman Paris.

Menurut Ilham Fatahillah, salah satu kuasa hukum ART, pada hari ini jadwal pemeriksaan korban sebagai pelapor di Subdit Renakta Polda Bengkulu dijadwalkan.

Namun, pada pukul 13.00 WIB, pihak kuasa hukum mendapatkan informasi bahwa kliennya saat itu sedang melakukan persalinan dan melahirkan di Kabupaten Kepahiang.

"Seharusnya hari ini adalah jadwal pemeriksaan untuk klien kami yang bertindak sebagai pelapor, namun karena klien kami baru saja melahirkan, dia tidak dapat hadir," ujar Ilham Fatahillah.

Walau sebelumnya, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa jadwal melahirkan dari kliennya diharapkan sekitar awal Februari.

Namun, saat ini kliennya sudah melahirkan dan bayi berjenis kelamin laki-laki serta ibunya dalam kondisi sehat.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jadwal lahiran klien kami diperkirakan pada bulan Februari, Namun ternyata hari ini klien kami sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki," tutup Ilham Fatahillah.

Setelah melahirkan bayi tersebut, kuasa hukum pelapor meminta kepada penyidik untuk tetap melakukan tes DNA agar kasus ini dapat jelas. (Dedi)