![]() |
| Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo saat diwawancara dalam kampanye keselamatan berkendara di Rest Area KM 166, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (29/9/2022). |
Media Cirebon - Truk yang memiliki kelebihan muatan dan dimensi atau overdimension and overload telah menyebabkan kecelakaan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Pengelola tol mendukung kebijakan pemerintah untuk menegakkan disiplin terhadap truk-truk seperti itu dengan menerapkan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2023.
Direktur Operasional Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo, mengatakan pada hari Sabtu (7/1/2023) bahwa kehadiran truk dengan muatan dan dimensi yang berlebih sering menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang. Dikarenakan muatan yang terlalu banyak, truk melaju dengan kecepatan yang rendah atau di bawah batas kecepatan minimal di jalan tol, yaitu 60 kilometer per jam.
Pada waktu yang sama, kendaraan golongan I melaju dengan kecepatan di atas 100 km per jam. Ketika sopir kehilangan kendali, terjadi tabrak belakang. Menurut evaluasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), 80% kecelakaan disebabkan oleh perbedaan kecepatan antara dua kendaraan," ujar Agung.
Agung menjelaskan bahwa berdasarkan catatan Astra Tol Cipali, selama tahun 2019-2021, sebanyak 870 mobil pribadi dan 336 kendaraan besar yang mengangkut barang pernah terlibat dalam tabrakan di Tol Cipali. Dalam periode tersebut, 170 orang meninggal akibat tabrak belakang. Angka ini mencapai 76% dari total korban jiwa akibat kecelakaan di Tol Cipali.
Kendaraan dengan muatan dan dimensi yang berlebih menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Sebagai contoh, selama Januari-Agustus 2022, sekitar 32% insiden di Tol Cipali terjadi akibat truk yang memiliki kelebihan muatan dan dimensi. Kecelakaan yang melibatkan truk ini menyebabkan sekitar 62% korban meninggal.
Astra Tol Cipali telah berusaha mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh truk dengan muatan dan dimensi yang berlebih. Selain rutin menegakkan disiplin terhadap kendaraan yang memiliki kelebihan muatan dan dimensi bersama dinas perhubungan setempat dan polisi, pihaknya juga telah memasang alat pengukur beban dan dimensi truk di Gerbang Tol Palimanan.
Truk dengan muatan dan dimensi berlebih sering menyebabkan kecelakaan, terutama tabrak belakang.
Meskipun demikian, Agung menambahkan bahwa masih ada truk dengan muatan dan dimensi yang berlebih yang melintas di jalan tol sepanjang 116,7 kilometer itu. Kondisi ini juga menyebabkan kerusakan jalan. Padahal, sekitar 40.000 kendaraan lewat Tol Cipali setiap hari. "Truk ODOL ini faktor perusaknya empat kali lipat dari faktor lainnya," katanya.
Karena itu, Agung mendesak seluruh pembuat kebijakan agar ikut menertibkan truk dengan muatan berlebih tersebut. Terlebih lagi, pemerintah telah menerapkan ZeroODOL pada tahun ini, yang sebelumnya direncanakan sejak 2017. "Secara umum, kami mendukung program tersebut," kata Agung.
Sebelumnya, Ketua Harian Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) Eddy Suzendi mengatakan bahwa penertiban truk dengan muatan dan dimensi berlebih membutuhkan perjanjian kerja yang mencakup hak dan kewajiban pengemudi, pelaku usaha angkutan barang, pemilik barang, dan didukung oleh pemerintah.
Sebagai contoh, pengemudi wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan serta berhak mengoperasikan kendaraan yang layak. "Selama ini, mereka tidak bisa menolak atau bahkan tidak tahu apakah truk yang dibawa melebihi muatan atau tidak. Kalau tidak jalan, tidak dapat uang," katanya.
Pemilik barang juga harus memastikan bahwa muatan yang dikirim sesuai dengan kapasitas kendaraan. Hal yang sama berlaku untuk pengusaha angkutan barang. Mereka harus mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan wajib mempekerjakan pengemudi yang terlatih.
Eddy juga mendesak pemerintah dan pengelola angkutan untuk fokus dalam mengedukasi sopir dan memfasilitasi pendidikan khusus untuk meningkatkan kompetensi. "Sertifikat kompetensi itu menjadi daya tawar sopir sekaligus ancaman jika yang bersangkutan melanggar," katanya. (Shofiyah)
