Kepala Desa Bumiayu, dengan inisial BS, yang terlibat dalam kasus perselingkuhan, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya | Foto : Media Cirebon 

Media Cirebon - Kepala Desa Bumiayu, dengan inisial BS, yang terlibat dalam kasus perselingkuhan, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah warga mengecam tindakan mesumnya terhadap guru ASN PPPK. Keduanya ditangkap di Kebumen dan video penggerebekan mereka menjadi viral di media sosial.

Pada tanggal 5 Januari 2023, beberapa warga di depan kantor Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, melakukan aksi protes dengan membawa spanduk yang ditulis dengan kata-kata kasar.

Camat Kajoran Supranowo mengkonfirmasi adanya sekelompok warga yang memasang spanduk di kantor desa, yang berjumlah sekitar 10-15 buah. 

Dia mengecam tindakan warga Desa Bumiayu yang menulis spanduk dengan kata-kata yang kasar.

Setelah mengetahui kecaman dari warganya, BS mengumpulkan para perangkat desa, perangkat kecamatan, forkompimcam, dan badan pemusyawaratan desa (BPD) untuk musyawarah bersama. 

Dalam musyawarah itu, BS menyatakan siap untuk mengundurkan diri, namun ada persyaratan bahwa spanduk yang dipasang oleh warga harus segera dilepas.

"Kami memberitahu warga bahwa BS bersedia mengundurkan diri jika spanduk dilepas," ujarnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (5/1/23).

Setelah sepakat, warga bersedia untuk melepas semua spanduk. Kemudian, BS menulis surat pernyataan secara manual yang menyatakan bahwa ia mundur dari jabatannya per Kamis (5/1/23) secara ikhlas demi ketentraman warga.

Surat tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan akan mendapat surat keputusan dari bupati. 

"Untuk memastikan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar, akan ditunjuk seorang pejabat sementara (Pj) dalam proses selanjutnya," tambahnya.

Muh Tadin, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Kajoran, mengumumkan bahwa guru berinisial M yang terlibat dalam skandal dengan Kades akhirnya muncul setelah absen dua kali. Sejak kasus tersebut terkuak, Tadin telah berusaha mencari dan mengirim surat kepada M untuk bertemu berulang kali.

Karena kesulitan menemukan M, Tadin menghubungi adik M yang merupakan guru di sekolah dasar. 

"Sulit untuk menghubungi adiknya, harus melalui kepala sekolahnya. Setelah terhubung, saya memanggil dia ke sini (Disdikbud)," kata Tadin.

Menurut Tadin, adik M telah melakukan kesalahan dengan menggantikan M untuk mengisi daftar hadir secara online di sekolahnya. Adik M juga telah menerima surat teguran dari Korwil. Tadin kemudian menanyakan keberadaan sang kakak dan ternyata M sedang berada di Semarang. 

"Karena tidak bisa dihubungi, saya meminta adiknya untuk menyampaikan undangan (surat panggilan). Dan ternyata dia bisa menghubungi M," ujarnya.

M bersedia untuk menghadiri panggilan pada pukul 09.00 dengan memakai batik. Sebelum menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan, M harus membaca naskah sumpah janji agar dapat menjawab dengan jujur. 

Tadin mulai melakukan serangkaian pemeriksaan dari pukul 09.30-12.00 dan mengajukan lebih dari 20 pertanyaan. "Dia mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujar Tadin.

Saat ditanya tentang kejadian tersebut, M mengaku merasa takut, malu, dan tertekan kepada Tadin. Karena itu, dia memutuskan untuk melarikan diri ke luar kota dan tidak mengajar di sekolah sejak Senin (2/1/23). 

Hasil laporan pemeriksaan tersebut akan dikirim ke Disdikbud Kabupaten Magelang untuk ditindaklanjuti dan Disdikbud juga akan melakukan pemeriksaan tersendiri. Begitu juga saat diteruskan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Setelah itu, hasil laporan pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada bupati untuk menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh M, baik ringan, sedang, atau berat. Tadin tidak dapat mengkonfirmasi tingkat pelanggaran yang akan didapat oleh M. 

Tadin juga telah menerima informasi tentang aksi massa di Kantor Desa Bumiayu dan meminta bantuan dari Polsek Kajoran untuk berjaga-jaga di SD Negeri Bumiayu untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Tadin mengaku lega setelah M bersedia memenuhi panggilan. "Sudah tidak dikejar-kejar lagi mencari keberadaan M. Kemarin, saya meminta bantuan polisi untuk mencarinya, tapi akhirnya saya menghubungi adik M," jelasnya. (Dedi)