Kominfo Cirebon Ingatkan Jerat UU ITE untuk Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Cirebon
Polsek Lemah Abang | Foto : Facebook 

Media Cirebon - Kabupaten Cirebon sedang dihebohkan dengan adanya berita tentang penculikan anak yang tersebar luas di media sosial, Banyak yang menyebarluaskan bahwa dua pelaku penculikan anak Cirebon telah berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek lemah abang. 

Berita mengenai penangkapan dua pelaku penculikan anak tersebut, tersebar luas di berbagai akun media sosial (medsos) milik warga.

Informasi tentang penangkapan tindak kejahatan penculikan yang beredar di medsos juga menyertakan foto dari dua pria yang disebut-sebut sebagai pelaku penculikan.

Di belakang dua pria yang disebut sebagai pelaku penculikan, terlihat empat anggota Polsek Lemahabang.

Akun medsos itu juga menambahkan narasi bahwa dua pria yang diduga melakukan penculikan di wilayah Lemahabang, Kabupaten Cirebon telah ditangkap.

"Penculikan anak sudah ada yang tertangkap dua orang. Namun, masih belum diketahui apakah kedua pria tersebut benar-benar pelaku penculikan atau tidak, serta apakah masih ada komplotan lain yang masih aktif," tulis salah satu akun.

Tim Saber Hoaks Kabupaten Cirebon melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial yang ditulis oleh salah satu akun.

Dikonfirmasi bahwa informasi tentang penangkapan pelaku penculikan di Lemahabang adalah sebuah berita palsu atau hoaks.

Setelah itu, akun medsos Saber Hoaks Kabupaten Cirebon lalu menjelaskan dan memastikan bahwa ada informasi yang salah terkait dengan kabar tentang penangkapan pelaku penculikan.

Saber Hoaks menjelaskan bahwa dua pria yang ditangkap oleh anggota Polsek Lemah Abang bukan pelaku penculikan, melainkan pelaku kejahatan pencurian.

"Kasus yang ada adalah kasus pencurian, bukan penculikan," ujar Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton. 

Penjelasannya diunggah di akun Facebook Saber Hoaks Kabupaten Cirebon pada Kamis 26 Januari 2023.