![]() |
| Lokasi Kejadian Pembunuhan di Kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat | Foto : Media Cirebon |
Media Cirebon, Bekasi - Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan keluarga yang tewas karena racun di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya beroperasi di Bekasi, tapi juga pernah melakukan pembunuhan dua orang di Cianjur.
Ia juga menyatakan bahwa pelaku mengubur jenazah korban di belakang rumahnya.
Tim polisi saat ini sedang melakukan penelitian DNA dan investigasi lainnya," ujar Hengki kepada wartawan pada Kamis (19/1/2023).
Menurut Hengki, tersangka menggunakan metode yang berbeda-beda dalam membunuh korbannya. Beberapa di antaranya adalah dengan menggunakan racun kemudian dicekik dan menyuruh korban datang ke rumahnya.
"Cara membunuh tersangka ini bervariasi, salah satunya dengan menggunakan racun lalu korban dicekik. Selain itu, korban juga diperintahkan untuk datang ke rumah tersangka," ucap Hengki.
Almarhum Noneng dan Wiwid disuruh datang ke rumah tersangka, diperintahkan untuk tidur, kemudian dicekik menggunakan kain," tambahnya.
Menurut Hengki, jenazah kedua korban dikebumikan di lubang di rumah tersangka. Setelah dimasukkan ke dalam tanah, jenazah itu dicor dan ditutup dengan keramik dan semen.
"Kedua korban langsung dimasukkan ke dalam lubang di rumah tersangka, barang-barang pribadinya ikut dimasukkan ke dalam lubang tersebut, dan dicor kemudian ditutup dengan keramik dan semen," katanya.
"Sesuai dengan pengakuan tersangka, Noneng dan Wiwid dibunuh pada tahun 2020," tambah Hengki.
Sejauh ini, sembilan orang menjadi korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh serial killer. Beberapa korban diduga dicekik dan diberi pestisida yang biasa digunakan untuk membasmi hama.
Hasil pemeriksaan laboratorium menemukan unsur-unsur kimia berbahaya atau racun dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur, muntahan kamar depan dan tengah," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Kamis (19/1/2023). (Dedi)
