![]() |
| Kedua Pelaku Pembacokan ditangkap Polres Cirebon | Foto : Media Cirebon |
Media Cirebon - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berhasil menangkap MK (53), pelaku pembacokan terhadap seorang pria di Desa Purwawinangun Blok Kecitran Wetan RT 01/03. MK sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Kepala Kepolisian Resort Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan. Pada awalnya, bapak dan anak yang merupakan pelaku tindak kekerasan dengan membacok seorang pria saat sedang mengonsumsi minuman keras.
"Pada saat kejadian, pelaku AY dan korban sedang mengonsumsi minuman keras. Terjadinya pemahaman yang menyebabkan terjadinya aksi pembacokan sehingga korban mengalami luka yang cukup serius," ungkapnya pada hari Jumat (17/2/2023).
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil menangkap KY (29) yang merupakan anak dari pelaku MK. KY yang diketahui merasa sakit hati terhadap korban.
Setelah itu, KY pulang ke kediamannya dan melaporkan insiden tersebut kepada ayahnya. Kemudian keduanya kembali mendatangi korban dengan membawa senjata tajam berupa golok.
"Pelaku KY merasa tersinggung terhadap korban ketika sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol bersama sekitar 5 orang di Pos Kamling. Setelah itu, pelaku KY pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok sambil mengadu kepada ayahnya. Pelaku KY tidak terima dengan perkataan korban. Akibatnya, pelaku KY dan pelaku MK secara langsung membacok korban dengan senjata tajam dalam posisi berhadapan," jelasnya.
Menurut Ariek, pelaku KY membacok korban satu kali dengan golok pada bagian punggung. Sementara itu, pelaku MK membacok korban lima kali menggunakan golok, dengan sasaran bagian perut, lengan kanan, tangan kiri, dan punggung.
"Korban mengalami luka cukup serius, di mana hampir seluruh tubuhnya terdapat luka bacokan, dan luka di bagian perut menyebabkan ususnya terburai keluar," ujarnya.
Tidak membutuhkan waktu lama, menurut Ariek, Tim Khusus Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan kedua pelaku, dan saat ini keduanya sedang diamankan di Polres Cirebon Kota.
"Pada sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Khusus berhasil mengamankan pelaku KY di daerah Pilang Kota Cirebon saat pelaku tersebut sedang dalam perjalanan menuju rumah temannya di daerah Kedawung. Sementara itu, pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Khusus berhasil mengamankan pelaku MK yang sebelumnya kabur di area Pelabuhan Kejawanan," pungkasnya. (Eko)
