Mengenai Kasus Pemotongan Bansos di Mundu, Komisi IV: Tindak Lanjuti Segera
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH bicara soal pemotongan bansos. 

Media Cirebon - Kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Kecamatan Mundu dilaporkan oleh Anggota DPR RI Selly Andriyani Gantina kepada Kemensos. Laporan tersebut juga diterima dengan apresiasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.

Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH, pemotongan bansos sangat merugikan bagi masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari bantuan tersebut.

Oleh karena itu, Siska melanjutkan, instruksi dari pemerintah pusat ketika terjadi pemotongan bantuan sosial (bansos) harus segera diterapkan dan diteruskan dari bawah hingga ke atas.

Namun, Siska melanjutkan, temuan pemotongan bansos di Kabupaten Cirebon masih belum diterapkan. "Kami melihat seakan-akan temuan pemotongan bansos itu tidak berkembang," kata Siska pada hari Jumat (10/2/2023).

Siska mengakui, belum ada koordinasi dengan Dinas Sosial (dinsos) terkait kasus pemotongan bansos. Meskipun, menurut keterangan Dinsos, uang yang diambil dari pemotongan bansos sudah dikembalikan.

"Ternyata kasus pemotongan bansos ini sudah ditangani langsung oleh Selly. Dilaporkan ke Kemensos pada hari Rabu (8/2). Walaupun hasilnya belum diterima, setidaknya masalah serius tersebut sudah diteruskan dan ditindaklanjuti. Hal ini akan memberikan efek jera kepada pelaku yang tidak bertanggung jawab," ujar Siska.

Siska juga menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang akan dibawa oleh Komisi IV DPRD ke Kemensos. Terkait dengan skema penyaluran bantuan sosial (bansos), baik yang menggunakan sistem e-waroeng maupun melalui pos.

"Skema penyalurannya tiga bulan sekali menggunakan e-waroeng dan tiga bulan lagi melalui pos. Padahal, perubahan skema dari non tunai menjadi tunai dilakukan agar tidak ada pemotongan bansos. Namun, nyatanya masih terjadi," ujarnya.

Siska mengaku kecewa dengan kasus pemotongan bansos karena sudah menjadi masalah yang sangat serius.

"Tidak menutup kemungkinan, pemotongan bansos juga terjadi di daerah lain, bukan hanya di Kabupaten Cirebon," jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan, bahwa sudah melakukan rapat dengan pihak kantor pos untuk memberikan sanksi kepada pelaku yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya, pelaku tersebut sudah dinonaktifkan.

"Dengan adanya laporan dari Bu Selly ke Kemensos, harapannya tindak lanjut bisa dilakukan dengan segera dan Kemensos dapat menemukan solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini," ujar Siska.

Menurutnya, masalah pemotongan bansos ini tidak boleh dianggap sepele dan harus ditindak secara serius. Walaupun ada pengembalian uang, hal tersebut tidak dapat menghapuskan perbuatan yang merugikan masyarakat yang membutuhkan.

"Masyarakat yang miskin merupakan pihak yang paling terdampak. Terlebih, dana yang digelontorkan negara untuk bansos sangat besar, bahkan triliunan. Oleh karena itu, perlu ada tindakan nyata dari Kemensos. Instruksi Presiden tentang penyelewengan bansos harus dikenakan tindakan pidana," tutupnya. (Eko)