Seorang Kakek Berusia 63 Tahun Meninggal Di Pemandian Air Panas Palimanan Barat Kab. Cirebon
Seorang Kakek berusia 63 tahun dilaporkan meninggal dunia di pemandian air panas Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon.

Media Cirebon - Seorang Kakek berusia 63 tahun dilaporkan meninggal dunia di pemandian air panas Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan Identitas, Korban diketahui berinisial ES ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu, 26 Maret 2023 sekitar pukul 11.15 WIB.

Peristiwa ini terjadi secara spesifik di Pemandian Air Panas Belerang yang terletak di depan Pabrik Hebel, yang juga termasuk dalam wilayah Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Polsek Gempol, disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 11.15 WIB.

Sejumlah saksi melihat seorang kakek berada di tempat Pemandian Air Panas Belerang Desa Palimanan Barat.

Kemungkinan sebelum mandi di pemandian air panas tersebut, korban memiliki riwayat penyakit yang berakibat pada meninggal dunia.

Identitas korban adalah ES, seorang pria berusia 63 tahun dengan alamat tinggal di Blok Candiluwung, RT/RW 52/13 Desa Palbar, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Kronologi kejadian, berdasarkan keterangan tertulis dari pihak kepolisian, dimulai saat saksi melihat korban datang dengan berjalan kaki melewati kebun.

Setelah tiba di lokasi, korban langsung melakukan aktivitas berendam di pemandian air panas. Korban ES menghabiskan waktu yang cukup lama selama berendam, diperkirakan sekitar 1 jam.

Ketika berendam, korban berada dalam posisi bersandar di pinggir batu layaknya orang sedang tidur.

Selanjutnya, saksi mendekati korban dan mencoba memanggil namun tidak mendapat respons. Akhirnya, saksi membawa korban ke sebuah gubuk.

Kemudian, dilakukan pengecekan di sebuah gubuk yang tidak jauh dari lokasi pemandian air panas.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa kakek berusia 63 tahun dengan inisial ES telah meninggal dunia. Selanjutnya, korban dievakuasi oleh anggota Polsek Gempol dengan bantuan warga dan dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, polisi mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan stroke. Selain itu, pihak keluarga juga tidak mengetahui korban keluar dari rumah. Kapolsek Gempol, Kompol Munawan, membenarkan atas kejadian tersebut.

Meski demikian, keluarga korban menolak dilakukannya autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi yang dibubuhi materai. (Dedi)