Siswa Ditegur karena Merokok, Orang Tua Murid Ketapel Guru Hingga Matanya Pecah
Guru di Ketapel | Foto : Media Cirebon 

Media Cirebon - Seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yakni Zaharman (58), mengalami nasib tidak menguntungkan saat ia diketapel oleh orang tua murid pada tanggal 1 Agustus 2023, mengakibatkan matanya pecah hingga memerlukan operasi.

Peristiwa ini telah dilaporkan oleh pihak sekolah ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Teisno Tampubolon, melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Norianto, mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut.

"Saksi, pelapor, dan korban akan dimintai keterangan. Namun, untuk korban, saat ini belum memungkinkan karena ia sedang menjalani perawatan intensif pada bagian mata di rumah sakit Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan," demikian diungkapkan Kapolsek melalui sambungan telepon seperti yang dikutip dari kumparan pada hari Kamis, 3 Agustus 2023

Dari hasil pemeriksaan sementara, Juda menyatakan bahwa penganiayaan itu bermula ketika Zaharman menegur muridnya, PDM (16), karena merokok di lingkungan sekolah.

Setelah itu, PDM melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya, AR (45). AR yang merasa emosi, datang ke sekolah untuk mencari Zaharman.

Meskipun satpam sekolah berusaha menahan AR, upaya tersebut tidak berhasil. AR melihat Zaharman dan segera mengarahkan ketapelnya ke arah mata Zaharman. Akibatnya, Zaharman mengalami luka dan perdarahan. Setelah melakukan perbuatannya, AR kemudian melarikan diri.

Setelah kejadian, polisi berhasil menangkap AR setelah dilakukan pencarian.

"Kami telah meminta keterangan terkait peristiwa ini kepada AR dan beliau mengakuinya," ungkap Juda.

Namun, menurut versi lainnya, PDM dan orang tuanya berencana melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman. Mereka menyatakan bahwa guru tersebut memiliki reputasi kasar, suka menendang, dan memukul murid yang berperilaku salah atau nakal, bahkan tidak jarang meludahi muridnya.

"Tapi baik keterangan AR maupun pihak murid akan dipelajari oleh pihak kepolisian," ungkap Juda.

Juda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak objektif dalam menangani perkara ini, terkait adanya laporan dan informasi mengenai oknum guru yang terlibat dalam perilaku kasar terhadap siswa. Kabarnya, pihak murid melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena di Polsek tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sebagai kepolisian, kami akan bertindak secara objektif, dan penentuan siapa yang salah akan mengikuti peraturan hukum yang berlaku. Ada kemungkinan bahwa kedua belah pihak bisa berkontribusi dalam peristiwa ini atau salah satu dari mereka bisa menjadi pihak yang bertanggung jawab," kata Juda.