Mobil Minibus Tertabrak Kereta Api di Cirebon, 4 Orang Tewas
Mobil Minibus Tertabrak Kereta Argo Cheribon | Foto : Media Cirebon 

Media Cirebon - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan telah terjadi kecelakaan lalu lintas, sebuah mobil minibus temper atau tertabrak Kereta Argo Cheribon tepatnya di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

"Informasi ada empat orang yang dinyatakan meninggal dunia, setelah mobil minibus temper Kereta api Argo Cheribon," kata Suprapto, di Cirebon, Hari Sabtu malam.

Humas PT. KAI Daops 3 Cirebon, Suprapto mengatakan kecelakaan ini yang terjadi pada Sabtu malam sekitar jam 20.40 WIB, saat pihaknya yang telah mendapatkan laporan dari masinis terkait kejadian tersebut.

Menurutnya, lokasi kecelakaan ini tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu di Km 202+1, petak jalan antara Stasiun Waruduwur menuju Stasiun Babakan, Kabupaten Cirebon.

Ia pun menyatakan mobil minibus yang menabrak kereta api Argo cheirebon itu adalah mobil jenis Xpander dengan plat nomor polisi G-1197-MG dan memuat banyaknya empat orang penumpang.

"Kami telah mengevakuasi para korban kecelakaan ini, namun untuk sementara data korban yang selengkapnya belum kami dapatkan," ucapnya pula.

Dia pun menambahkan kondisi mobil yang menabrak kereta api ini hangus terbakar, setelah terseret beberapa meter dari tempat lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan itu, kata Suprapto, ada beberapa kereta api yang mengalami keterlambatan. Pihaknya juga mengimbau agar setiap pengendara yang melintasi rel kereta tanpa palang pintu di harapkan tengok kanan dan kiri terlebih dahulu

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar lebih berhati-hati dan tengok kiri ke kanan ketika akan melintasi di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu, bertujuan untuk meyakinkan dari kedua arah tidak ada Kereta api yang akan melintas," ucapnya lagi.

Menurutnya, alat utama untuk keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan kereta api sebidang ini, ada pada rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang dan penjaga pintu ini hanyalah sebuah alat bantu keamanan semata.

Sumber : Antara