Oknum Pemotongan Dana BLT di Desa Arjawinangun Kabupaten Cirebon akan Ditindak Tegas


Media Cirebon - Penyaluran BLT BBM di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga ada pemotongan sebesar 30.000. Praktik dugaan pemotongan tersebut yang dilakukan oleh oknum RT setempat dengan datang ke rumah warga penerima BLT.

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih sangat menyayangkan dengan adanya pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga penerima manfaat di Wilayah Kabupaten Cirebon.

Wahyu atau Ayu ini mengatakan, pemotongan dana BLT untuk alasan apapun tentu ini tidak diperbolehkan. Praktik tersebut, menyulitkan masyarakat yang terhimpit akibat dari kenaikan harga BBM.

"Tidak boleh ada pemotongan BLT. Saya ingatkan sekali lagi, Tidak boleh ada pemotongan BLT" kata Ayu, Kamis (22/9/2022).

Terkait banyaknya atas kasus pemotongan BLT, wakil bupati memerintahkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon untuk mengecek secara langsung ke lapangan dan melaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib.

"Pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) ini yang akan ditindak langsung sesuai hukum yang berlaku," kata Ayu.

Praktik pemotongan BLT bahan bakar minyak (BBM) ini yang diduga terjadi di Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Warga Desa Arjawinangun, Dasma mengatakan, jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima sebesar Rp500.000. Namun, setelah bantuan tersebut diterima, dari pihak rukun tetangga (RT) meminta uang potongan sebesar Rp30.000.

Menurutnya, potongan tersebut yang dikemas oleh pihak RT sebagai bentuk sumbangan kemasyarakatan. "Saya juga tidak mengetahuinya pemotongan BLT sebesar 30.000 ini untuk apa, Pada intinya saya memberi segitu (Rp30.000). Saya kasih karena pak RT ini orang dekat," kata Dasma.

Meskipun begitu, Dasma juga mengaku ikhlas sebagian BLT yang ia terima dari pemerintah pusat ini disumbangkan kepada pihak RT.

"Pemotongan BLT ini yang sering dilakukan oleh para petugas RT/RW ataupun oleh perangkat desa. Waktu itu pemotongan BLT ini yang dilakukan langsung di desa saat pembagia, anggap saja pemotongan BLT ini sebagai sodaqoh," kata Dasma.

Menanggapi hal tersebut, Kuwu Arjawinangun, Maman telah membantah adanya potongan BLT yang dilakukan oleh pihak RT/RW di Desa Arjawinangun yang diperintahkan langsung oleh pihaknya.

Maman juga menyebutkan, sebagian warga penerima bantuan yang memberikan uang potongan kepada RT/RW ini dianggap sebagai ucapan terima kasih karena sudah membantu dalam proses pengurusan data penerima.

"Beda cerita kalau dikasih, itu kan rezeki. Intinya saya tidak pernah memerintahkan RT/RW untuk memotong bantuan BLT dari pemerintah," katanya.