Tiga Anggota Geng Motor di Pabedilan yang Hendak Tawuran Berhasil Diringkus Polresta Cirebon


Media Cirebon - Petugas Polresta Cirebon menangkap tiga anggota geng motor yang diduga hendak tawuran dengan kelompok geng lainnya pada Minggu (2/10/2022) malam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, ketiga anggota geng motor Enjoy Barat087 itu yang berinisial SA (17), TF (18), dan CH (17).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara mereka hendak tawuran dengan kelompok yang lainnya di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

"Petugas juga telah mengamankan senjata tajam yang berjenis mandau, celurit, dan juga pedang, dari tangan mereka sebagai barang bukti," kata Arif Budiman melalui pesan singkatnya, Senin (3/10/2022).

Ia mengatakan, tiga anggota geng motor tersebut telah diamankan disaat jajarannya melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.

Saat itu, petugas juga mendapati sekelompok para remaja yang nongkrong di pinggir jalan. Namun, mereka pun langsung kabur saat melihat kedatangan petugas kepolisian.

Para personel pun bertindak dengan cepat dan berhasil mengamankan tiga orang tersebut. Bahkan, mereka juga kedapatan membawa senjata tajam berupa Mandau, Celurit dan Pedang.

"Kami langsung mengamankan ketiga orang tersebut berikut barang bukti berupa senjata tajamnyanya guna untuk diperiksa secara lebih lanjut," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, ketiganya ini telah mengakui hendak tawuran dengan kelompok geng motor yang lainnya pada waktu dan tempat lokasi yang telah ditentukan.

Sebelum mereka berkumpul, mereka juga saling menantang dengan kelompok geng motor yang lainnya untuk tawuran via direct message (DM) media sosial Instagram.

Selanjutnya mereka yang bersama kelompoknya bersiap menuju ketempat lokasi tawuran yang telah disepakati oleh kedua geng tersebut, tetapi petugas pun langsung meringkusnya.

"Kami juga telah menemukan bukti chatting dimedia sosial tentang tantangan tawuran antarkelompok geng motor tersebut di handphone mereka," kata Arif Budiman.