Siswi SMP di NTT Diperkosa dan Dibunuh dengan Batu, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi pembunuhan seorang siswi di NTT.

Media Cirebon - Petugas Kepolisian Sektor Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mebangkap berinisial AL, Al yang merupakan pelaku pemerkosa dan pembunuh UN (16), seorang siswi salah satu SMP di Kecamatan Toianas, TTS.

"Pelaku telah ditangkap pada hari Sabtu (19/11/2022) pagi," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Media Cirebon, Minggu (20/11/2022).

Menurut Ariasandy, petuga bekerja keras setelah menerima adanya laporan penemuan mayat berinisial UN dalam kondisi tanpa busana dan berlumuran darah di area pinggir sungai wilayah Desa Skinu, Kecamatan Toianas.

Polisi kemudian langsung melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah para saksi mata, termasuk orangtua korban UN yang pertama kali menemukan anaknya telah tewas di sungai.

Pelaku pembunuhan lanjut Arisandy, akan dibawa ke Markas Kepolisian Resor TTS guna untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, anggota kepolisian masih menginterogasi pelaku untuk mencari tahu penyebab pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur berinisial UN," ujar dia.

Sebelumnya, UN, yang merupakan salah satu seorang siswi SMP di Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas dengan kondisi tanpa mengenakan busana dan berlumuran darah di pinggir sungai.

Dia diduga UN menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Ariasandy juga menyebutkan, jenazah UN yang pertama kali ditemukan oleh ayahnya, Yakobus Ninu.

Korban UN Dihabisi Menggunakan Batu

AL, seorang pelaku pemerkosa dan pembunuh UN (16), pada akhirnya mengakui semua atas perbuatannya tersebut di hadapan polisi saat diinterogasi.

Hal itu juga disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Ariasandy.

AL Di hadapan polisi, kata Ariasandy, AL menjelaskan pada hari Kamis (17/11/2022), sekitar pukul 10:00 Wita, dia bersama enam orang rekannya sedang duduk bersama mengonsumsi miras berjenis sopi.

"Mereka menghabiskan minuman keras sebanyak tiga botol di rumah seorang warga bernama Abner Benu, hingga mabuk," kata Ariasandy, kepada media, Minggu (20/11/2022).

Setelah itu, lima rekannya membubarkan diri dari perkumpulan ya, sedangkan pelaku tidur rumahnya Abner Benu.

Kemudian, pada pukul 13:00 Wita pelaku AL bangun tidur dan duduk santai di rumah Abner Benu.

Tak lama kemudian, korban bernama UN (16) melintas melewati depan rumah Abner Benu pergi ke sumur untuk mengambil air. "Melihat itu, pelaku lalu mengikuti korban UN," kata Ariasandy.

Setelah tiba di sumur, korban lantas menimba air, tetapi pelaku langsung memegang tangan korban dan menarik paksa korban. Pelaku kemudian menyeret korban sekitar kurang lebih 200 meter dari sumur.

Pelaku memaksa korban UN untuk berhubungan badan, tetapi korban menolak ajakkannya. Pelaku terus memaksa dan membanting tubuh korban di tanah hingga kondisinya lemas.

Saat itu, pelaku lalu memerkosa korban UN. Merasa kesakitan, korban berteriak untuk meminta pertolongan.

Karena takut didengar oleh warga setempat, pelaku AL mengambil sebuah batu dan memukul korban tepat pada bagian bibir sebelah kanan hingga luka.

Selanjutnya pelaku AL memegang bagian kaki korban UN dan menyeretnya di tanah.

Dengan sekuat tenaga, korban pun berteriak minta tolong dan hendak berdiri. Namun pelaku mengambil sebuah batu lagi yang lebih besar langsung memukul korban pada bagian pelipis sebelah kanan sebanyak tiga kali pukulan hingga korban tewas.

Mengetahui korban sudah meninggal dunia, pelaku menggendong korban dan membuang jenazahnya ke dalam sungai.

Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya di Kampung Tonom, Desa Skinu untuk bersembunyi.

Sementara itu, orangtua korban yang mencari korban karena tak kunjung kembali ke rumah, pada akhirnya menemukan putri mereka yang meninggal tanpa mengenakan pakaian dan penuh luka di sungai. (Imey)