Tahun berapa disahkannya nama gerakan pramuka
Organisasi Gerakan Pramuka resmi diperkenalkan di Negara Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961

Pertanyaan : Tahun berapa disahkannya nama gerakan pramuka?

Jawaban : Organisasi Gerakan Pramuka resmi Disahkan di Negara Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka ini yang terus beradaptasi untuk menjawab segala tantangan Zaman

Sejarah Awal terbentuknya Gerakan Pramuka di Negara Indonesia

Awal terbentuknya Gerakan Pramuka di Indonesia ditandai dengan berdirinya suatu organisasi milik Belanda yang bernama Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung pada tahun 1912.

Empat tahun setelahnya tahun 1916, Mangkunegara VII juga membentuk sebuah organisasi kepanduan pertama yang bernama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).

Lahirnya JPO yang menjadi pemicu munculnya gerakan nasional lain yang sama, seperti Hizbul Wahton (HM) tahun 1918, Jong Java Padvinderij tahun 1923, dan Nationale Padvinders.

Melihat situasi yang seperti ini, Belanda pun mulai melarang keberadaan munculnya beberapa organisasi kepanduan di luar kepemilikan mereka menggunakan istilah "Padvinder".

Seiring berjalannya waktu, antara tahun 1928-1935, gerakan kepanduan Indonesia semakin marak, seperti Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK), dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI).

Hal ini Guna untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) menyelenggarakan acara perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINO) di Yogyakarta pada tanggal 19-23 Juli 1941.

Setelah Negara Indonesia merdeka, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Wilayah Yogyakarta dan mengadakan kongres pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Kota Surakarta.

Kongres ini melahirkan Pandu Rakyat Indonesia (PRI) pada 28 Desember 1945, sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang diakui pemerintah negara Indonesia.

Akan tetapi, saat Belanda kembali datang ke Negara Indonesia, PRI dilarang dan resmi dicabut pada tanggal 6 September 1951.

Hal ini kemudian mendorong munculnya adanya gerakan organisasi lain, seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Mulai tahun 1960, pemerintah Negara Indonesia dan MPRS berupaya untuk memperbaiki organisasi kepramukaan di Negara Indonesia.

Pada tanggal 9 Maret 1961, Presiden Soekarno mengumpulkan semua tokoh dari gerakan kepramukaan Indonesia dan menyatakan bahwa organisasi kepanduan harus diperbaiki dan disempurnakan.

Untuk menindaklanjutinya, Presiden Soekarno pun membentuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang beranggotakan Sultan HB IX, A Aziz Saleh, dan Achamadi.

Hasil kerja dari panitia tersebut yaitu dikeluarkannya lampiran Keppres Nomor 238 tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Kemudian melalui Keppres 238/1961, Gerakan Kepanduan Indonesia yang pada akhirnya menjadi Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).

Pada tanggal 14 Agustus 1961, Gerakan Pramuka ini secara resmi mulai diperkenalkan ke rakyat Negara Indonesia.

Bapak Pramuka Negara Indonesia adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX.