Sejarah Pabrik Gula Sindanglaut Cirebon
Pabrik Gula Sindanglaut Cirebon | Media Cirebon 

Media Cirebon - Pabrik gula Sindanglaut merupakan salah satu peninggalan industri yang berasal dari masa kolonial dan dikaji dari sudut pandang arkeologi industri. Masuknya bangsa Belanda ke Indonesia mulai memicu industri gula secara besar-besaran dengan berdirinya pabrik-pabrik gula di berbagai daerah di Pulau Jawa. 

Belanda datang mempengaruhi perkembangan teknologi produksi gula di Indonesia dengan menggunakan mesin hasil Revolusi Industri yang terjadi di Inggris pada abad ke-18. Salah satu pabrik gula yang didirikan di Jawa Barat pada masa penjajahan adalah pabrik gula Sindanglaut. Pabrik Gula Sindanglaut Cirebon memiliki beberapa komponen pendukung kegiatan produksi gula yaitu sumber daya alam, bahan baku, alat dan bangunan produksi, serta bangunan tempat tinggal karyawan.

Pendirian pabrik gula Sindanglaut tidak hanya memperkenalkan kegiatan industri kepada masyarakat pribumi tetapi juga turut mengubah tatanan sosial yang semula feodal menjadi masyarakat industri. Dalam masyarakat industri terdapat pembagian kelas sosial berdasarkan pekerjaan atau kedudukannya. Pembagian kelas sosial menjadi beberapa kelompok ditunjukkan dalam bentuk bangunan pegawai dan pola ketetanggaannya.

Sejarah Pabrik Gula Sindang Laut

PG Sindanglaut didirikan pada tahun 1896 dengan nama “Singdanglaoet” oleh NV. Mij Tot Exploitatie der Suiker kain “Sindanglaoet” dan memiliki kantor direktur di Jakarta dengan nama CV Waller & Plato. Pasca Perang Dunia II, sebagian besar pabrik gula rusak parah dan ditinggalkan oleh pemiliknya sehingga langsung digunakan dan dikuasai oleh masyarakat.

Pada masa pendudukan Jepang (1942 – 1945), semua pabrik gula milik asing (termasuk pabrik gula Belanda) diambil alih dan dikuasai oleh militer Jepang bernama Gunsiekanbu. Memasuki masa Pasca Kemerdekaan (1945 – 1949).

Badan-badan yang menjalankan pengurusan perusahaan gula, baik yang melanjutkan pekerjaan badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang maupun yang didirikan setelah perusahaan gula keluar dari Jepang, dihapuskan atau dibubarkan dan dilebur menjadi satu badan hukum. disebut Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPGN) yang menjalankan dan mengurus perusahaan gula.

Dalam perkembangan selanjutnya, diundangkan undang-undang tentang nasionalisasi perusahaan milik Belanda di Indonesia (disebut “Undang-undang Nasionalisasi Perusahaan Belanda”) dengan nomor 86 tahun 1958 tanggal 27 Desember 1958. Dengan berlakunya undang-undang ini, semua perusahaan milik Belanda perusahaan, baik perorangan maupun badan hukum, yang berada di wilayah negara Republik Indonesia diambil alih dan menjadi milik sepenuhnya dan bebas dari Negara Republik Indonesia.

Kepada pemilik perusahaan yang terkena nasionalisasi diberikan kompensasi yang besarnya ditentukan oleh panitia yang anggotanya diangkat oleh pemerintah. Untuk mewujudkan undang-undang tersebut, pemerintah membentuk Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda atau “Banas” melalui Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 1959 tanggal 23 Februari 1959.

Akibat ulah Banas dalam menetapkan perusahaan milik Belanda, khususnya perusahaan pertanian atau perkebunan, maka pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1959 tentang penetapan perusahaan pertanian/perkebunan milik Belanda yang harus dinasionalisasi, salah satunya adalah PG Sindanglaut.

Untuk menghadapi perusahaan-perusahaan besar Belanda yang dinasionalisasi, pemerintah membentuk Perusahaan Negara melalui PERPU no 19 Tahun 1960 tanggal 30 April 1960, dari mana PERPU mengeluarkan PP no 159 Tahun 1961 tanggal 26 April 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara ( PPN) Kesatuan Djawa Barat VI dengan unit usaha terdiri dari yaitu PG Karangsuwung, PG Kadhipathen, PG Tersana Baru, PG Sindanglaut, PG Jatiwangi dan juga PG Gempol.

Pada tahun 1963, dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 1963 tanggal 28 Januari 1963, nama perusahaan diubah menjadi Perusahaan Negara Perkebunan Gula (PPGN). Pada tahun 1968, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah nomor 14/1968 tanggal 13 April 1968 mengubah nama PPGN menjadi PN Perkebunan XIV.

Kemudian dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 1981 nama PN Perkebunan XIV berubah menjadi PT Perkebunan XIV ( Persero) dengan penambahan Proyek PG Subang dan Sebagian areal perkebunan eks PT Perkebunan XXX (Persero) yang berlokasi di Subang. Dan pada tanggal 10 Oktober 1996 nama PT Perkebunan XIV diubah menjadi PT PG Rajawali II.

Fakta Lokasi Pabrik Gula Sindang Laut

Fakta Lokasi Pabrik Gula Sindang Laut
Kereta Lori PG Sindang Laut | Foto : Media Cirebon 

Telah Berdiri Sejak Jaman Kolonial Belanda

Dari kerjasama Journal of Mystery Stories, ada beberapa hantu Belanda yang merasuki 3 kreator konten Youtube yang berkolaborasi. Nah, setelah ditelusuri, ternyata benar sejarahnya, pabrik gula Sindanglaut memang berdiri sejak zaman penjajahan Belanda, tepatnya pada tahun 1896.

Telah Beroperasi Selama 122 Tahun

Pabrik gula Sindanglaut yang terletak di Lemahabang, Kabupaten Cirebon, telah beroperasi selama 122 tahun sejak tahun 1898. Namun, akhirnya ditutup pada Januari 2020, dengan alasan pabrik tersebut dikabarkan tutup karena bangkrut.

Merupakan Pabrik Di Bawah Naungan PG Rajawali II

Padahal, pabrik gula Sindanglaut bukanlah pabrik mandiri, karena sebenarnya masih di bawah naungan PG Rajawali II yang merupakan kelompok usaha RNI. Rajawali II sendiri telah mengelola empat pabrik gula di Cirebon, yakni Jatipuh, Subang, Tersana Baru, dan Sindanglaut.

Dikabarkan Hanya Ditutup Sementara

Pabrik Gula Sindanglaut yang ditutup pada Januari 2020 ternyata sempat digosipkan hanya ditutup sementara. Jadi alasannya bukan karena bangkrut, tapi rumor karena memang langkah efisiensi dan juga peningkatan kapasitas pabrik gula Sindanglaut.

Penutupan Pabrik Gula Sindanglaut Ditentang Karyawannya

Sempat dikabarkan akan ditutup sementara, karyawan yang bekerja di tempat tersebut pun keberatan dengan keputusan tersebut. Namun, Eko, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menyatakan para pekerja tersebut telah dipindahkan ke pabrik gula lain milik PG Rajawali II.

Pernah Ada Pengorbanan Manusia Untuk Keberlanjutan Pabrik

Konon, ada cerita ketika pabrik gula Sindanglaut masih pada zaman penjajahan Belanda pernah melakukan pengorbanan manusia. Hal itu dilakukan karena untuk kelangsungan operasional Pabrik Gula Sindanglaut Cirebon, atau untuk pengurus gedung.

Tempat Berkumpulnya Banyak Makhluk Astral

Menurut penjelasan dari tim Jurnal Risa, Om Hao dan juga tim Sara Wijayanto, pabrik gula Sindanglaut saat ini dihuni oleh berbagai makhluk astral. Seperti arwah karyawan yang mengalami kecelakaan tragis di pabrik, hingga makhluk astral dan jin lain dengan berbagai bentuk dan ukuran.

Demikian ulasan tentang, Sejarah Pabrik Gula SindangLaut. Semoga bermanfaat.