Mobil Masuk ke Jalur Kereta Api Sumpiuh Positif Sopir Gunakan Sabu-sabu
Mobil Tergelincir di Sumpiuh | Foto : Berbagai Sumber 

Media Cirebon - Candra (27), seorang sopir mobil rental asal Lampung, telah didiagnosis positif menggunakan sabu-sabu setelah sengaja memasuki jalur kereta api dekat perlintasan kereta api Sumpiuh Banyumas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dokter Kesehatan Polresta Banyumas, yakni dr. Niko Aulia Rahman, setelah melakukan pemeriksaan urine dan mendapatkan keterangan dari sopir mobil beserta penumpang asal Jambi yang hendak pergi menuju Purworejo.

"Dari hasil uji urine yang telah dilakukan sebelumnya, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat yang mengandung metamin dan afetamin yang merujuk pada penggunaan sabu-sabu," demikian dijelaskan.

Berdasarkan anamnesis singkat, dr. Niko menyatakan bahwa yang bersangkutan telah didiagnosis mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh sopir, ditemukan pengakuan bahwa ia menggunakan sabu-sabu sebagai cara untuk menghindari rasa kantuk dan kelelahan selama perjalanan menuju Purworejo.

"Dia mengakui menggunakan narkoba untuk menghindari rasa kantuk selama berkendara. Terdapat pengakuan tersebut dari pihak sopir," jelasnya.

Saat ini, sopir tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, dari kesaksian penumpang bernama Taqwa, sopir tersebut mengaku sengaja menyerempet jalur kereta api dengan maksud untuk mengakhiri semua nyawa dalam mobil secara bersama-sama.

Di samping sopir mobil rental yang terlibat dalam insiden menabrak jalur kereta di Sumpiuh, terdapat pula Taqwa, istri sopir, dan dua putrinya yang berada dalam mobil tersebut. (Dedi)