Seorang Suami Membunuh Istri di Lapangan MTSN 2 Pati, Sempat Mengarang Cerita Kecelakaan
Pelaku pembunuhan istrinya sendiri di Margoyoso, Pati saat diperiksa polisi, Senin (15/5/2023). Foto: Humas Polresta Pati.

Media Cirebon, Pati - Seorang Suami berusia 28 tahun dengan inisial MT, yang merupakan warga Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah ditahan oleh polisi atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya. Pelaku sebelumnya berusaha memberikan alibi bahwa kematian istrinya disebabkan oleh kecelakaan jatuh dari sepeda motor.

"Benar, peristiwa tersebut terjadi di lapangan sebelah Barat MTSN 2 Pati yang berada di Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso," ujar AKP Pujiati, Kasi Humas Polresta Pati, saat diwawancarai oleh Media Cirebon.Senin (15/5/2023).

Korban, yang berinisial MD (24) dan merupakan warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, memberikan keterangan. Sementara itu, pelaku adalah suami korban, yang juga berinisial MT.

Pujiati menguraikan bahwa kejadian dimulai ketika pelaku kembali ke rumah dan melihat bahwa anaknya tidak menggunakan popok sekali pakai karena persediaannya telah habis pada dini hari Minggu (14/5). Maka, pelaku mengajak korban untuk keluar rumah dan membeli popok untuk anak mereka.

Pujiati menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras sebelum pulang ke rumah. Pelaku kemudian terlibat dalam pertengkaran dengan istrinya. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk membeli popok bayi.

"Pelaku dikemukakan telah mengonsumsi minuman berakohol jenis arak di luar rumah sebelum kejadian. Setelah tiba di rumah, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk pergi membeli popok bayi anak mereka dengan menggunakan sepeda motor," jelasnya.

"Saat dalam perjalanan pulang, terjadi perdebatan yang menyebabkan pelaku berhenti di lapangan sepak bola Dukuh Sumber, yang terletak di Desa Soneyan. Akibatnya, pelaku melakukan tiga kali pemukulan terhadap korban, yang mengakibatkan korban kehilangan kesadaran," lanjut Pujiati.

Kemudian, pelaku membawa korban pulang ke rumah. Pada siang hari, ia mengatakan bahwa korban dibawa ke rumah sakit. Pada pukul 11.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Pelaku, didampingi oleh keponakan korban, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Islam (RSI) di Pati. Namun, ketika sampai di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, pelaku menghubungi keluarga korban yang berada di Desa Ngemplak Kidul dan mengatur pemakaman," ungkapnya.

Pujiati melanjutkan bahwa keluarga korban mencurigai kematian anak mereka karena tidak terdapat luka atau lecet sedikit pun pada tubuh korban. Oleh karena itu, keluarga melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

"Korban meninggal dunia akibat jatuh dari sepeda motor yang dikendarai, meskipun tidak terdapat luka lecet pada tubuhnya sedikit pun. Namun, korban mengalami memar pada sebagian wajahnya, memar pada mata kiri, serta memar pada tangan kiri dari pergelangan tangan hingga siku," jelasnya.

Dalam pantauan di lokasi, polisi sedang melakukan autopsi terhadap jenazah yang telah dimakamkan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Onkoseno G Sukahar, menyatakan bahwa autopsi sedang dilakukan terhadap jenazah yang diduga menjadi korban pembunuhan.

"Dugaan pelaku telah kami interogasi, dan saat ini kami sedang melakukan proses autopsi," jelasnya kepada Media Cirebon melalui pesan singkat. (Dedi)