Siswa SMP Mencoret-coret Jembatan Kanci, Polsek Pangenan Berikan Pembinaan
Polsek Pangenan melakukan pembinaan terhadap siswa SMP di Kabupaten Cirebon yang coret-coret Jembatan Kanci | Foto : Media Cirebon.


Media Cirebon
- Sejumlah siswa SMP diketahui berkumpul secara bergerombol dan menghiasi Jembatan Kanci dengan coretan, kemudian aksi tersebut diabadikan dan dibagikan melalui media sosial (Medsos).

Sejumlah siswa SMP melakukan tindakan yang tidak pantas di Jembatan Kanci, yang terletak di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 13 Mei 2023 yang lalu.

Menanggapi tindakan tersebut, Polsek Pangenan memberikan pembinaan kepada para siswa yang terlibat dalam kegiatan mencoret-coret tembok di Jembatan Kanci tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK, MH melalui Kapolsek Pangenan, AKP Bekti Setiawan, SIP, MSi.

AKP Bekti Setiawan menyampaikan bahwa dalam kegiatan pembinaan tersebut, pihaknya juga melibatkan orang tua siswa. 

Orang tua siswa diminta untuk menandatangani surat pernyataan di hadapan guru dan personel Polsek Pangenan.

"Dalam upaya penyelesaian masalah, kami mengundang orang tua dari para siswa yang terlibat dalam aksi konvoi dan coret-coret tersebut." kata AKP Bekti Setiawan pada Jumat, 19 Mei 2023.

Dalam proses pembinaan yang melibatkan partisipasi orang tua siswa, pihak kepolisian mengharapkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang." Kata Bekti.

Ia menyampaikan bahwa sebagai penegak hukum di Polsek Klangenan, mereka juga menghimbau kepada orang tua dan wali murid agar senantiasa memperhatikan dan menjaga anak-anak mereka dengan baik.

Bekti memberikan saran kepada para orang tua untuk menghindarkan para siswa dari pergaulan negatif seperti geng motor, tawuran, dan terlibat dalam tindak pidana.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan peringatan tegas kepada siswa yang terlibat dalam tawuran atau perkara pidana.

Di samping itu, Polsek Klangenan sebagai penegak hukum yang bertugas melindungi, memberikan bimbingan, dan melayani masyarakat, dengan tekun mengingatkan orang tua siswa dan sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Lebih jauh lagi, pihaknya menegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang kembali, mereka akan memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, ia mengingatkan para orang tua dan siswa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba atau obat terlarang merupakan masalah serius yang dapat merusak masa depan para siswa. 

AKP Bekti Setiawan menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang serta peran orang tua dalam memberikan pendidikan dan pengawasan yang tepat.

Dalam upaya mencegah hal tersebut, pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pihak terkait untuk menyelenggarakan program edukasi dan kesadaran tentang bahaya narkoba. 

Mereka juga berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

AKP Bekti Setiawan berharap dengan kerja sama yang erat antara polisi, orang tua, dan sekolah, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi para siswa. 

Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini. (Eko)