Ilustrasi Pemotongan Bansos | Foto : Media Cirebon |
Media Cirebon, Bandung - Perangkat desa memotong Rp20 ribu dari bantuan sosial alias bansos BNPT, yang menyebabkan keluhan dari warga.
Kejadian ini menimbulkan kehebohan karena warga seharusnya mendapatkan bansos BNPT senilai Rp400 ribu, tetapi hanya menerima Rp380 ribu.
Perangkat desa memotong Rp20 ribu dari bansos BPNT yang diterima oleh warga. Peristiwa ini yang terjadi di Desa Puteran, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Warga yang merasa kesal akhirnya mengeluh kepada media mengenai pemotongan sebesar Rp20 ribu dalam bansos BPNT mereka oleh perangkat desa.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan di akun media sosial Instagram @infobdgbaratcimahi, sejumlah warga telah mengungkapkan perasaan keanehan yang mereka alami.
Ketika akan menerima bansos BNPT dari pemerintah, mereka sudah merasakan adanya sesuatu yang tidak wajar.
Tidak hanya terjadi pemotongan jumlah bansos BNPT dari Rp400 ribu menjadi Rp380 ribu, tetapi juga terdapat kejanggalan lainnya.
Seorang warga, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, bahkan mengungkapkan bahwa pemotongan bansos BNPT dilakukan secara terang-terangan oleh perangkat desa setempat.
Selain itu, kejanggalan lain yang disebutkan oleh warga tersebut adalah persyaratan pencairan yang meliputi kartu ATM dan Nomor PIN.
Menurutnya, penerima bansos BNPT diwajibkan membuka rekening Bank BNI yang dilengkapi dengan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Namun, setelah itu, ada oknum perangkat desa yang memberitahu warga bahwa mereka harus menyerahkan kartu ATM beserta PIN kepada perangkat desa tersebut sebagai syarat untuk mencairkan bantuan.
Warga tersebut mengungkapkan, ''Sebagai penerima bantuan, saya diminta untuk menyerahkan kartu ATM dan PIN kepada mereka agar dapat menerima uangnya," seperti yang dilaporkan oleh Beritasatu.com.
Mereka juga menyampaikan bahwa seharusnya mereka menerima bantuan sebesar Rp 400.000. Namun, mereka mendapatkan pemotongan sekitar Rp 20.000 per orang dengan alasan biaya administrasi.
''Uang yang mereka ambil dan dikembalikan kepada kami bukan sebesar Rp 400.000 utuh, tetapi telah dikurangi menjadi Rp 380.000.'' ungkapnya.
Perangkat desa juga memberikan rekomendasi kepada warga penerima bantuan agar tidak melakukan penarikan uang secara mandiri melalui mesin ATM. Sebaliknya, mereka diminta untuk mencairkannya melalui perangkat desa, khususnya melalui RW, agar proses pencairan lebih terpusat.
Dalam pandangan mereka, para penerima manfaat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Puteran, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, terakhir kali menerima bantuan pada bulan puasa yang lalu. Warga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Namun, warga berharap bahwa bantuan yang mereka terima dapat utuh tanpa adanya pemotongan apapun, meskipun terdapat kendala jarak yang cukup jauh. (Dedi)