Penyegelan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon | Foto : Media Cirebon |
Media Cirebon - Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami penyegelan oleh pemilik lahan (H Tasiya Soemadi Al Gotas) pada Minggu, 4 Juni 2023. Penyegelan ini merupakan hasil dari sengketa yang terkait dengan penyelesaian transaksi penggunaan lahan yang bersangkutan .
Ketika dihubungi, kita menerima adanya tindakan penyegelan tersebut. Ia dengan tegas menyatakan bahwa saat ini ia hanya menginginkan kejelasan mengenai hak atas tanah yang telah digunakan oleh DPC PDIP, baik dalam bentuk sewa maupun jual beli.
"Sebagai pemilik lahan ini, saya belum pernah menerima pembayaran sewa atau mendapatkan kepastian mengenai rencana pembelian lahan ini. Selama bertahun-tahun, kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di atas tanah milik saya tanpa ada kejelasan yang diberikan," ujar Gotas kepada wartawan Media Cirebon pada hari Minggu, tanggal 4 Juni 2023.
Selain itu, pria yang pernah melamar sebagai Wakil Bupati Cirebon periode tahun 2014-2019 ini mengklaim bahwa ia memiliki legalitas kepemilikan lahan tersebut dalam bentuk sertifikat.
Oleh karena itu, ia dengan tegas melarang segala aktivitas yang dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan sampai ada kepastian yang jelas.
"Saya juga mempunyai sertifikat lisensi yang cukup lengkap sebagai bukti hak kepemilikan lahan saya yang sah. Jika pihak DPC PDIP membutuhkannya, mereka harus bertemu dengan saya. Jika tidak diperlukan, saya akan menjualnya kepada pihak lain. Hal ini sungguh membingungkan," tegasnya.
Saat ini situasi di Kantor DPC PDIP terlihat sepi dengan hanya dua petugas yang berjaga atau piket, serta adanya sebuah mobil ambulans. Di pintu masuk sebelah kiri terdapat beberapa bambu yang dipasang untuk menutup akses jalan. (Eko)